
Sikap Tegas Pemuda PAS Aceh Terhadap Konser di Wilayah Negeri Serambi Mekah
Ketua Pemuda Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tgk Fajri M Isa, menyampaikan sikap tegas terhadap penyelenggaraan konser di wilayah Aceh. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk konser, baik di Kota Lhokseumawe, Banda Aceh, maupun kabupaten dan kota lainnya.
Menurut Tgk Fajri, konser-konser yang digelar di Aceh telah terbukti melanggar Syariat Islam. Ia mengatakan bahwa setiap kali konser berlangsung, tidak hanya terjadi campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan, tetapi juga menjadi ajang yang mendekati maksiat.
Kita sudah melihat berulang kali, tidak ada panitia konser yang betul-betul menjaga adab Syariat. Tidak ada yang betul-betul mampu melakukan pemisahan antara laki-laki dan perempuan, dan suasananya justru mendekati perbuatan maksiat yang diharamkan, ujarnya.
Tgk Fajri menegaskan bahwa Aceh bukanlah daerah yang berdiri tanpa nilai. Sebaliknya, Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara hukum memiliki dasar penerapan Syariat Islam. Oleh sebab itu, setiap kegiatan publik seharusnya mengikuti prinsip keislaman dan tidak bertentangan dengan norma yang telah menjadi ruh kehidupan masyarakat Aceh sejak masa Sultan Iskandar Muda.
Jika konser-konser seperti itu terus dibiarkan, kita sedang membuka pintu kehancuran moral generasi muda, tegasnya.
Menurut Tgk Fajri, pemerintah Aceh dan aparat keamanan juga harus ikut menjaga agar Aceh tidak berubah menjadi wilayah yang kehilangan arah dari semangat penegakan syariat.
Kita bukan anti kebahagiaan, tapi kita menolak kebahagiaan yang menyalahi syariat, tambahnya.
Lebih jauh, Ketua Pemuda PAS Aceh itu menegaskan bahwa pelarangan konser bukan berarti menolak seni secara total. Islam, katanya, tidak menolak seni dan budaya, selama seni itu bernilai dakwah dan memperkuat moralitas masyarakat.
Seni dalam Islam itu ada, tapi harus dalam batas adab dan nilai. Kita bisa buat kegiatan nasyid, zikir akbar, atau festival budaya Islam. Tapi bukan konser yang mengundang muda-mudi bercampur, bergoyang, dan melanggar kehormatan diri, ujar Tgk Fajri.
Dalam perspektif maqcid asy-syar+ah, lanjutnya, segala kebijakan dan aktivitas masyarakat harus menjaga lima hal pokok yaitu: agama (%if ad-d+n), jiwa (%if an-nafs), akal (%if al-aql), keturunan (%if an-nasl), dan harta (%if al-ml).
Konser-konser di Aceh justru mengancam beberapa dari maqcid tersebut. Ia melemahkan agama, merusak moral generasi, dan menciptakan suasana yang menjauhkan masyarakat dari zikir kepada Allah, ujarnya.
Tgk Fajri juga menilai bahwa kegiatan konser tidak memiliki manfaat sosial dan ekonomi yang berarti bagi masyarakat Aceh. Menurutnya, setelah konser usai, yang tersisa hanyalah sampah, kerusuhan kecil, dan kerusakan moral.
Kalau bicara ekonomi, lebih baik kita adakan kegiatan ekonomi kreatif berbasis syariat, bazar halal, festival literasi Islam, atau lomba seni dakwah. Itu jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan nilai Aceh, paparnya.
Tgk Fajri juga mengingatkan para pejabat dan aparat agar tidak mudah memberi izin terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat. Selain itu ia juga mengapresiasi MPU Aceh yang tidak keluarkan izin konser.
Kita punya qanun syariat. Jangan biarkan qanun itu jadi tulisan mati. Kalau izin konser tetap dikeluarkan, artinya kita sedang menutup mata terhadap kemungkaran yang jelas di depan mata, ungkapnya dengan nada prihatin.
Menurut Tgk Fajri, generasi muda Aceh seharusnya diarahkan kepada kegiatan yang menumbuhkan iman dan tanggung jawab sosial, bukan hiburan yang mengikis nilai-nilai Islam.
Kita ingin generasi muda yang kuat, berzikir di malam hari, berjuang di siang hari, bukan generasi yang terbuai oleh dentuman musik dan cahaya lampu konser, katanya.
Akhirnya, ia menyerukan agar seluruh masyarakat Aceh, terutama kalangan pemuda, bersatu menjaga marwah negeri ini.
Aceh ini dibangun atas darah para syuhada yang memperjuangkan Islam. Jangan sampai kita khianati warisan itu hanya karena ingin bersenang-senang satu malam. Jika Syariat rusak, maka hilanglah keberkahan negeri ini, tutup Tgk Fajri M Isa.
Komentar
Kirim Komentar