
Kementerian Pekerjaan Umum Siap Dukung Proyek Waste to Energy
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membangun akses jalan masuk menuju proyek waste to energy (WTE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyampaikan hal ini usai menghadiri Rapat Koordinator Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Diana menjelaskan bahwa peran Kementerian PU adalah untuk mendukung proyek tersebut. "Peran kami adalah mendukung, paling nanti kalau ada akses jalan masuk dan sebagainya. Karena, ini semuanya dilaksanakan oleh Danantara," ujarnya.
Namun, saat ini belum ada anggaran yang ditentukan secara rinci untuk pembangunan akses jalan tersebut. "Belum. Mereka (Danantara) masih membuat ini dulu (lelang proyek). Kita kan cuma hanya jalannya saja," tambahnya.
204 Investor Tertarik Ikut dalam Tender WTE
CEO Danantara, Rosan Roeslani, memastikan bahwa 204 investor dari dalam maupun luar negeri tertarik untuk ikut dalam tender WTE atau PSEL pada November mendatang. Rosan menambahkan bahwa proses seleksi akan berlangsung dan diharapkan dimulai pada pertengahan November.
"Proses bidding-nya akan berlangsung hingga awal tahun depan," ujarnya. Ia juga memastikan bahwa proyek tersebut tetap akan dijalankan meskipun tidak ada investor. Namun, Danantara bertugas untuk menarik para investor dalam proyek WTE.
"Karena, semua aturannya sudah jelas. Dan tadi sudah diumumkan ada tujuh yang sudah siap, tidak hanya dari segi sampah, tapi juga dari segi lahan, dan kesediaan air serta listrik," tambahnya.
Selain itu, terdapat jalur distribusi dari PT PLN (Persero), yang menjadi salah satu aspek penting dalam proyek ini. "Jadi, itu juga secara komprehensif sudah siap untuk dilaksanakan," tutur Rosan.
Tujuh Lokasi Siap Melakukan Groundbreaking WTE
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas memberikan rincian tujuh lokasi yang telah siap melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) WTE. Ke-7 daerah tersebut meliputi Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bogor, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, serta Medan Raya.
Zulhas menjelaskan bahwa Indonesia akhirnya ketertinggalan dalam pengelolaan sampah, sehingga pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Sampah yang menimbulkan penyakit itu, melalui Imprez, sekarang insyaallah akan berubah menjadi energi listrik, akan menjadi lapangan kerja, dan akan menjadi sumber energi yang terbarukan," tutup Zulhas.
Komentar
Kirim Komentar