
Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah oleh Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan evaluasi terkait izin pengambilan air tanah yang diberikan kepada perusahaan produsen air minum dalam kemasan (AMDK). Evaluasi ini dilakukan karena munculnya polemik mengenai sumber air yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Diketahui bahwa beberapa perusahaan menggunakan air dari sumur bor, bukan mata air alami.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, jika perusahaan telah memenuhi persyaratan, mereka dapat tetap melanjutkan kegiatan pengambilan air. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran seperti perizinan yang tidak lengkap atau masalah di lapangan, ESDM akan meminta perbaikan. Jika diperlukan, pihak berwenang akan menghentikan aktivitas tersebut sesuai dengan kondisi air tanah yang ada.
Izin pengambilan air tanah diberikan setelah dilakukan evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan. Jika ada pelanggaran atau ketidaksesuaian, pemerintah akan mengambil langkah tegas. Aturan pemberian izin diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah. Wakil Menteri ESDM menegaskan bahwa proses perizinannya sudah dijelaskan secara detail dalam permen tersebut dan implementasinya dilakukan oleh Badan Geologi.
Yuliot juga menyampaikan bahwa AQUA bukan satu-satunya perusahaan yang mengambil air tanah. Hingga 17 Oktober 2025, ESDM telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia, termasuk untuk perusahaan air minum.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen AQUA, terkait dugaan penggunaan air sumur bor. Isu ini muncul setelah inspeksi di salah satu pabrik menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor, padahal iklan produk menekankan bahwa airnya berasal dari "Air pegunungan yang murni dan alami."
Danone, pemilik merek AQUA, menjelaskan bahwa sumber air berasal dari akuifer tertekan pada kedalaman 60140 meter. AQUA menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan, tulis Aqua. Air ini terlindungi secara alami dan aman dari kontaminasi.
Proses pemilihan sumber air melibatkan 19 titik pegunungan di seluruh Indonesia. Pemilihan ini dilakukan melalui evaluasi ilmiah selama minimal satu tahun dengan tim ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran. Sebagian titik sumber bersifat self-flowing.
Produksi AQUA dilakukan melalui sistem pengemasan otomatis, tanpa kontak manusia, dengan pipa stainless food-grade, mesin berteknologi tinggi, dan pengujian lebih dari 400 parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi. Semua memenuhi standar BPOM dan SNI.
Danone menegaskan bahwa pengambilan air tidak mengganggu penggunaan air masyarakat. Air yang digunakan AQUA berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat, jelas Aqua.
AQUA juga memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam, yang menjaga kemurnian sumber air, kelestarian lingkungan, dan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan. Aktivitas produksi tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor. Perusahaan aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan, serta melibatkan masyarakat setempat untuk menjaga kualitas dan kuantitas sumber air dari hulu hingga hilir.
Komentar
Kirim Komentar