Kemenkum Kalbar Dorong Masyarakat Manfaatkan Kemudahan Pendirian Perseroan Perorangan Secara Online

Kemenkum Kalbar Dorong Masyarakat Manfaatkan Kemudahan Pendirian Perseroan Perorangan Secara Online

Kemenkum Kalbar Dorong Masyarakat Manfaatkan Kemudahan Pendirian Perseroan Perorangan Secara Online

Kemudahan Pendirian Badan Usaha untuk Pelaku UMKM di Kalimantan Barat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) terus berupaya memperluas akses bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mendirikan badan usaha. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah mempromosikan layanan Perseroan Perorangan yang bisa diakses secara mandiri melalui laman resmi AHU, yakni https://ptp.ahu.go.id.

Advertisement

Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, menjelaskan bahwa proses pendaftaran Perseroan Perorangan kini lebih mudah dan cepat karena dilakukan secara digital. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor. Cukup dengan mengakses laman AHU, menyiapkan KTP, NPWP, dan email aktif, maka proses pendirian usaha bisa dilakukan secara mandiri.

Dengan layanan ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor, ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum memberikan dukungan penuh terhadap pelaku usaha kecil dengan menyediakan mekanisme yang efisien dan biaya terjangkau.

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pendirian Perseroan Perorangan hanya sebesar Rp50.000. Dengan nominal tersebut, seseorang sudah bisa memiliki badan usaha resmi dan sah secara hukum, sekaligus berstatus sebagai direktur. Jonny menegaskan bahwa biaya ini sangat terjangkau dan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha.

Bantuan dari Tim AHU untuk Masyarakat

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, mereka dapat mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat atau melakukan konsultasi secara online melalui Instagram Konsultasi AHU Kalbar (@konsultasiahu_kalbar). Jonny menyampaikan bahwa pihaknya memiliki Pegawai dan Tim Helpdesk AHU yang siap membantu masyarakat dari tahap awal pendaftaran hingga selesai.

Prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada pelaku usaha di Kalimantan Barat yang terkendala karena faktor teknis, katanya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan semua pelaku usaha bisa memanfaatkan layanan yang tersedia.

Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Melalui layanan ini, Jonny berharap semakin banyak pelaku usaha di Kalimantan Barat yang terdorong untuk menata usahanya secara legal. Ia menekankan bahwa pendirian Perseroan Perorangan adalah langkah awal penting untuk menciptakan pelaku usaha yang tertib administrasi dan memiliki daya saing tinggi.

Kami berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas ini agar ekonomi daerah semakin kuat dan mandiri, tutupnya. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan UMKM di Kalimantan Barat bisa berkembang lebih pesat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar