Kekasih Ammar Zoni Buka Suara Soal Kesulitan Komunikasi Setelah Pindah ke Nusakambangan

Kekasih Ammar Zoni Buka Suara Soal Kesulitan Komunikasi Setelah Pindah ke Nusakambangan

Kekasih Ammar Zoni Buka Suara Soal Kesulitan Komunikasi Setelah Pindah ke Nusakambangan

Masalah Komunikasi yang Menghambat Proses Hukum Ammar Zoni

Ammar Zoni, aktor ternama di Indonesia, kini harus menjalani masa hukuman di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan sejak 16 Oktober 2025. Kekasihnya, Kamelia, mengungkapkan bahwa komunikasi antara dirinya dan Ammar terganggu karena pemindahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa akses komunikasi menjadi sangat sulit, bahkan pengacara Ammar, Jon Mathias, juga kesulitan berkomunikasi dengan kliennya.

Advertisement

Kamelia mengatakan bahwa informasi tentang sidang pertama kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar hanya diterima sehari sebelum sidang dimulai. Hal ini membuat tim kuasa hukum dan keluarga merasa tidak puas dengan keputusan pemindahan tanpa adanya sidang terlebih dahulu di lokasi sebelumnya.

Om Jon saja baru dikabari sehari sebelum sidang. Aku juga belum bisa berkomunikasi, ujar Kamelia saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/10). Ia menambahkan bahwa proses komunikasi yang terbatas ini membuat tim kuasa hukum kesulitan dalam mempersiapkan pembelaan hukum Ammar.

Menurut Kamelia, pihak Nusakambangan akhirnya menghubunginya karena Ammar mengetahui nomor teleponnya. Mereka minta no telepon pengacara Ammar, tambahnya. Meski begitu, ia masih belum yakin apakah akan menengok Ammar di Nusakambangan atau tidak.

Kalau sudah boleh, pasti saya besuk. Tapi kan ini belum boleh, gitu. Dan kita juga sedang mengajukan sidang offline, jadi biar Bang Ammar dan kawan-kawannya ke sini, ujarnya.

Pemindahan Ammar ke Nusakambangan dilakukan sebagai langkah tegas oleh pihak pemasyarakatan. Alasan utamanya adalah karena Ammar dianggap sebagai narapidana high risk akibat rekam jejak residivis narkoba dan keterlibatannya dalam penguasaan barang bukti narkotika selama menjalani pidana sebelumnya.

Sidang perdana Ammar dilaksanakan secara daring melalui sambungan dari Lapas Nusakambangan pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyatakan bahwa kondisi komunikasi yang terbatas mengganggu proses pembelaan hukum.

Padahal kita sangat perlu koordinasi dengan dia untuk membuat eksepsi. Makanya kita minta sidang offline karena terbatasnya komunikasi, kata Jon Mathias.

Dampak Pemindahan Terhadap Keluarga dan Tim Hukum

Pemindahan Ammar ke Nusakambangan tidak hanya mengganggu proses hukum, tetapi juga memberikan tantangan bagi keluarga dan tim kuasa hukum. Komunikasi yang terbatas menyebabkan kesulitan dalam mempersiapkan sidang dan memastikan hak-hak hukum Ammar dapat dipenuhi.

Kamelia mengaku masih menunggu kepastian apakah ia akan bisa menengok Ammar di Nusakambangan. Ia juga menyampaikan bahwa keluarga sedang mengajukan permohonan untuk sidang offline, sehingga Ammar dan rekan-rekannya dapat hadir langsung di pengadilan.

Proses hukum Ammar kini berada di tengah-tengah perdebatan tentang efektivitas sistem pemasyarakatan dan perlindungan hak asasi manusia. Pemindahan ke Lapas Super Maximum Security dianggap sebagai langkah tegas, tetapi juga memicu kritik atas kurangnya akses komunikasi antara narapidana dan pihak terkait.

Langkah Berikutnya

Tim kuasa hukum Ammar terus berupaya memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik meskipun ada kendala komunikasi. Mereka berharap dapat memperbaiki situasi melalui sidang offline dan koordinasi yang lebih baik.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar