
Fenomena Kawin Kontrak di Puncak Bogor dan Cianjur
Di kawasan Puncak Bogor dan Puncak Cianjur, praktik kawin kontrak yang berkedok pernikahan telah menjadi rahasia umum. Praktik ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1990-an, meski para pelakunya tidak selalu berasal dari wilayah setempat. Banyak dari mereka berasal dari luar kawasan Puncak, termasuk daerah seperti Sukabumi dan Cianjur.
Kawin kontrak ini biasanya dimanfaatkan oleh para pekerja seks komersial (PSK) yang memanfaatkan situasi banyaknya wisatawan Arab dari Timur Tengah yang berkunjung ke kawasan wisata Puncak. Menurut TM, salah satu warga asli kawasan Puncak Bogor, perempuan-perempuan yang terlibat dalam praktik ini tidak berasal dari wilayah setempat.
"Perempuan-perempuannya gak ada orang sini," kata TM kepada aiotrade, Jumat (24/10/2025). "Emang ada semacam komunitasnya di sini, tapi ini terselubung."
Modus Operasi Kawin Kontrak
Modus operasi kawin kontrak ini mirip dengan pernikahan biasa. Namun, pihak-pihak yang terlibat seperti saksi, wali nikah, dan amil nikah adalah orang-orang yang disewa atau diatur oleh pihak tertentu. Tarif untuk sekali kawin kontrak berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, yang biasanya dibayarkan kepada orang yang bertindak sebagai amil bodong.
"Pokoknya di atas Rp 2 Jutaan lah kalau dinikahkan, itu sekali kawin kontrak," ujar TM. "Bayarnya ke amil (amil bodong), Rp 2 Juta, Rp 2,5 Juta, sampai Rp 4 Juta," tambahnya.
Setelah pembayaran dilakukan, uang tersebut akan dibagi-bagikan kepada pelaku lain yang membantu menggelar prosesi kawin kontrak tersebut. PSK yang dinikahkan kontrak kemudian akan menjadikan tamu Arab sebagai 'pohon uang'. Jika sang PSK mendapatkan uang tambahan dari tamu, maka uang tersebut akan diberikan kepada para pelaku lain yang membantunya dalam proses kawin kontrak.
"Nanti si cewek itu, uang jajan, uang makan, kan dikasih sama orang Arab, nanti dikasih ke orang-orang itu (pelaku lain)," kata TM. "Namanya juga jablay (PSK), bukan cewek biasa," imbuhnya.
Perkembangan Fenomena Kawin Kontrak
Meskipun fenomena kawin kontrak ini masih ada, menurut TM, kini jumlahnya sudah menurun dibanding dulu. "Sekarang biong-biong, gremo-gremo itu pada stres," katanya. Penurunan ini disebabkan oleh perubahan perilaku wisatawan Arab yang kini lebih sering membawa keluarga, termasuk istri dan anak-anak.
"Karena tamu-tamu Arab kebanyakan sekarang bawa istri, bawa anak," ujar TM. "Jadi anak sendiri dibawa, istri sendiri dibawa, jadi tidak ada kesempatan. Gak kayak dulu, dulu kan banyak yang (tamu Arab) bujangan," tambahnya.
Meski jumlahnya menurun, aktivitas kawin kontrak ini masih tetap ada di kawasan Puncak. "Sekarang masih ada, tapi sedikit, udah menurun. Kan dulu mah rame viral. Sekarang mah pada takut, takut sama HP (takut viral)," ungkap TM.
Penangkapan Polisi pada Tahun 2019
Pada tahun 2019 silam, Polres Bogor pernah membongkar praktik kawin kontrak di kawasan Puncak. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang kerap berbisnis haram dengan mengadakan kawin kontrak untuk wisatawan asal Timur Tengah.
Keempat pelaku ini diketahui merupakan mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Cianjur dan Sukabumi dengan inisial ON, IM, BS, dan K. Selain itu, polisi juga menemukan enam perempuan yang dijajakan oleh para pelaku ke hidung belang. Semua perempuan tersebut berasal dari Sukabumi.
Polisi menjerat para pelaku dengan UU tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di UU nomor 21 tahun 2007 pasal 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Komentar
Kirim Komentar