
Kasus Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar Memasuki Fase Baru
Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang anggota polisi wanita (Polwan) dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar kini memasuki tahap yang lebih serius. Penetapan status tersangka terhadap Polwan berinisial NW menjadi langkah penting dalam penyelidikan kasus ini.
Penetapan Status Tersangka untuk Polwan NW
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Polwan berpangkat Bripka tersebut dilakukan pada Kamis (23/10/2025). Langkah ini menandai perkembangan signifikan dalam kasus yang telah menjadi perhatian publik.
Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW, red) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, ujar Iptu M. Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).
Barang Bukti yang Disita oleh Polisi
Saat diamankan, Polwan NW ditemukan sendirian di dalam kamar hotel. Dalam proses penggeledahan, polisi menyita beberapa barang bukti seperti pakaian, pakaian dalam wanita, handphone, serta barang bukti lainnya. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait dugaan perselingkuhan yang terjadi.
Status Anggota DPRD Masih Sebagai Saksi
Meskipun Polwan NW telah ditetapkan sebagai tersangka, sang anggota DPRD yang diduga merupakan pasangan selingkuhannya masih berstatus saksi. Pihak kepolisian akan segera memanggil pria tersebut untuk dimintai keterangan.
Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan, jelas Iptu M. Huda.
Awal Mula Dugaan Perselingkuhan Terungkap
Awal mula dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah suami NW melaporkan istrinya ke Polres Batu karena diduga berselingkuh di Kota Batu. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (18/10/2025) lalu di salah satu hotel yang ada di Ngaglik Kota Batu.
Dalam laporan tersebut, suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhannya. Informasi awal berasal dari laporan suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.
Respons Polres Blitar
Sebelumnya, informasi tentang dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota ini memang benar adanya. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengonfirmasi bahwa kasus ini terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).
Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polres Batu karena lokasi kejadian berada di wilayah tersebut. Sementara itu, Polres Blitar Kota akan menangani masalah kode etik terkait anggota Polri.
Respons Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar
Buntut dari kasus ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar memberikan respons. BK DPRD Kota Blitar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.
Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian, kata Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, Senin (20/10/2025).
Aris menjelaskan bahwa BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan sesuai kode etik jika ada laporan resmi dari pelapor. Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan, ujarnya.
Laporan dari Suami yang Juga Anggota Polisi
Kasus ini berawal dari laporan suami NW, yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota. Setelah diamankan, Polwan NW sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, ia dibawa kembali ke Polres Batu.
Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan, katanya.
Komentar
Kirim Komentar