
Kasus Pelecehan Seksual Guru Sekolah Dasar di Padang Pariaman
Seorang guru sekolah dasar (SD) swasta berinisial DS di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sedikitnya 16 murid. Mayoritas korban masih berusia anak sekolah dasar.
Kasus ini terungkap setelah beberapa anak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua mereka. Dugaan tindakan sodomi itu terjadi di rumah DS yang juga difungsikan sebagai tempat bimbingan belajar di luar jam sekolah. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Kepala Sekolah, ED, langsung mengambil tindakan setelah desas-desus dugaan pelecehan seksual ini menjadi pembicaraan. DS diberhentikan dari jabatannya. Sekretaris yayasan, ER, membenarkan bahwa DS telah diberhentikan secara permanen dari sekolah swasta di Kecamatan V Koto Kampung Dalam itu.
Namun sebagian besar orang tua korban memilih menyelesaikan kasus ini melalui jalur kekeluargaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana perlindungan terhadap korban dan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keadilan.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus tersebut. Laporannya tidak ada, kalau laporan masuk pasti akan kami proses sesuai prosedur yang ada, ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pariaman, Fatmiyeti Kahar, mengaku telah mengetahui kasus ini sejak beberapa waktu lalu. Ia menyayangkan keputusan yayasan dan pihak keluarga yang memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
Alasannya tidak masuk akal karena bisa membuat trauma korban saat diperiksa polisi. Padahal jalur hukum justru bisa menciptakan ruang aman bagi anak, ujarnya.
Fatmiyeti menambahkan, pihaknya juga tidak diberikan izin untuk mendampingi korban. Padahal para korban diyakini mengalami trauma akibat perbuatan tersebut. Ia menilai langkah hukum penting dilakukan agar menimbulkan efek jera dan memungkinkan pendampingan medis serta psikologis bagi korban.
Kalau dilaporkan seharusnya bisa menimbulkan efek jera, sekaligus pihak terkait bisa memberikan pendampingan medis dan psikis pada korban, ujarnya.
Menurutnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah setempat untuk memberikan pendampingan bagi para korban. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem perlindungan anak di wilayah tersebut.
Langkah yang Diperlukan
-
Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Masyarakat perlu lebih sadar akan pentingnya melaporkan kasus pelecehan seksual, terutama jika melibatkan anak-anak. Kesadaran ini dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan. -
Peran Pihak Berwenang
Pihak berwenang seperti polisi dan lembaga perlindungan anak harus lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus semacam ini. Penegakan hukum yang tegas dapat memberikan rasa aman bagi korban dan mencegah pelaku dari melakukan tindakan serupa. -
Dukungan Psikologis dan Medis
Korban pelecehan seksual membutuhkan dukungan psikologis dan medis. Pihak sekolah dan yayasan harus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan yang layak. -
Edukasi untuk Orang Tua
Orang tua perlu diberikan edukasi tentang cara mengenali tanda-tanda pelecehan seksual pada anak. Edukasi ini dapat membantu orang tua lebih siap dalam menangani situasi yang mungkin terjadi. -
Penguatan Sistem Perlindungan Anak
Sistem perlindungan anak perlu diperkuat dengan regulasi yang lebih ketat dan mekanisme pengawasan yang lebih baik. Ini akan memastikan bahwa anak-anak dilindungi dari tindakan tidak pantas oleh orang-orang yang bertanggung jawab atas mereka.
Komentar
Kirim Komentar