Kasus Kredit Modal Kerja, Kantor Cabang Bank Bengkulu Diperiksa

Kasus Kredit Modal Kerja, Kantor Cabang Bank Bengkulu Diperiksa

Featured Image

Penggeledahan di Kantor Bank Bengkulu Cabang Kepahiang

Pada hari Selasa, tanggal 30 September 2025, penyidik dari Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor Bank Bengkulu Cabang Kepahiang. Penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 08.45 WIB dan berlangsung selama empat jam.

Advertisement

Tujuh personel kepolisian terlibat dalam proses penggeledahan tersebut. Mereka menyisir beberapa ruangan penting di kantor cabang bank, termasuk ruang pimpinan, brankas, dan kearsipan. Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan barang bukti yang diperlukan dalam penanganan sebuah kasus yang sedang ditangani oleh penyidik.

Kasubdit Fismondev, Kompol Miza Yanti, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana perbankan. Kasus ini berkaitan dengan penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) yang diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur. Hal ini menyebabkan adanya kredit macet yang merugikan pihak bank dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kompol Miza Yanti, penggeledahan ini terkait dengan dugaan pelanggaran hukum dalam penyaluran fasilitas KMK kepada salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang pada tahun 2019. Meski demikian, penyidik belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.

Dalam proses penggeledahan, penyidik berhasil menyita satu boks berkas dokumen yang kemudian dibawa ke Polda Bengkulu untuk diproses lebih lanjut. Dokumen-dokumen tersebut diperkirakan memiliki kaitan langsung dengan kasus yang sedang ditangani.

Selain itu, penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi dari pihak bank dan pihak perusahaan sebagai kreditur. Proses penyidikan sudah memasuki tahap yang lebih lanjut, sehingga diperlukan pengumpulan bukti-bukti yang lebih kuat dan lengkap.

Beberapa pihak terkait, termasuk manajemen bank dan perusahaan yang menjadi debitur, akan terus dipanggil untuk memberikan keterangan. Penyidik berharap dapat menemukan fakta-fakta baru yang bisa membantu proses penyelidikan.

Sejauh ini, masyarakat dan pihak terkait masih menantikan hasil akhir dari penggeledahan dan penyidikan yang sedang berlangsung. Dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh penyidik, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga transparansi dalam pengelolaan kredit di lembaga perbankan.

Penggeledahan ini juga menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat serta institusi keuangan. Semua proses yang dilakukan diharapkan dapat berjalan secara profesional dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak luar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar