
Kasus Penukaran Uang Asli dengan Uang Mainan di Mataram
Seorang pria berinisial IGMJ alias Galih nekat melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengganti uang asli milik perusahaan menggunakan uang mainan yang ia simpan sendiri dalam brankas kantor di Kota Mataram. Akibat tindakannya, perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan mencurigai adanya kejanggalan ketika seorang kasir menemukan lembaran uang pecahan Rp1.000 di dalam brankas. Hal tersebut sangat aneh karena sebelumnya tidak pernah terjadi. Kejanggalan ini langsung menjadi perhatian pihak perusahaan dan mereka memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama manajer, ditemukan bahwa sebagian besar uang dalam brankas ternyata merupakan uang mainan dengan pecahan Rp100.000. Padahal, menurut catatan keuangan perusahaan, jumlah uang asli yang seharusnya tersimpan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, saat ini hanya tersisa sekitar Rp60 juta.
Menyadari adanya tindakan yang merugikan, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Dengan cepat, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.K melalui Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan. Benar, kami telah mengamankan salah satu karyawan perusahaan di Mataram atas dugaan pencurian uang di dalam brankas kantor. Modusnya, pelaku menukar uang asli dengan uang mainan miliknya, ungkap Iptu Arfi saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas mencurigakan pelaku di sekitar brankas. Berdasarkan bukti tersebut, petugas berhasil menangkap IGMJ alias Galih tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu atau mengetahui aksi ini, tambah Iptu Arfi.
Polisi juga mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar lebih waspada terhadap peredaran uang mainan maupun uang palsu. Selain itu, pihak kepolisian menyarankan untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke brankas atau kas perusahaan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Polisi
- Penyelidikan cepat dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram
- Rekaman CCTV digunakan sebagai bukti untuk menangkap pelaku
- Pelaku diamankan tanpa perlawanan
- Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap pelaku
- Kemungkinan adanya pelaku lain sedang didalami
Peringatan dari Pihak Kepolisian
- Masyarakat dan pelaku usaha diminta untuk lebih waspada terhadap peredaran uang mainan dan uang palsu
- Sistem pengawasan harus diperkuat terhadap karyawan yang memiliki akses ke brankas atau kas perusahaan
- Pentingnya penggunaan teknologi seperti CCTV untuk memantau aktivitas di lingkungan kerja
Komentar
Kirim Komentar