Kajati Sulteng Ikut Monev JAMPIDMIL di Sulawesi Utara, Komitmen Tingkatkan Efektivitas!

Kajati Sulteng Ikut Monev JAMPIDMIL di Sulawesi Utara, Komitmen Tingkatkan Efektivitas!

Kajati Sulteng Ikut Monev JAMPIDMIL di Sulawesi Utara, Komitmen Tingkatkan Efektivitas!

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bidang Pidana Militer

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, S.H., M.H., bersama Asisten Pengawasan (Aspidsus) Kejati Sulteng, Andi Panca Sakti, S.H., M.H., hadir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Kerja JAMPIDMIL Tahun 2025. Acara berlangsung di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Kamis, Oktober 2025.

Advertisement

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Kejaksaan Agung dalam memperkuat sinergi antar lembaga, melakukan evaluasi kinerja, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pidana militer di berbagai daerah. Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam acara ini menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan tata kelola kelembagaan dan profesionalitas aparat penegak hukum di lingkungan kejaksaan.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang Hadir

Tim Monitoring dan Evaluasi JAMPIDMIL yang turut serta dalam kegiatan ini terdiri dari beberapa tokoh penting di bidang hukum militer. Di antaranya adalah:

  • Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H., Jaksa Utama Madya Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
  • Esther P.T. Sibuea, S.H., M.H., Jaksa Utama Pratama Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Militer
  • Jaja Raharja, S.H., M.H., Jaksa Utama Pratama (IV/b), Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Militer
  • Putri Rosmaladewi Herdian, S.M., Yuana Wira (III/a), Fungsional Arsiparis pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
  • Rosi Kasaba, Ilma, A.Md., Madya Darma (II/c), Petugas Barang Bukti
  • Gigh Eko Saputro, Madya Darma (II/b), Pengelola Keuangan
  • Rahlan Alvin Hidayat, Yuana Darma (II/a), Pengawal Tahanan
  • Lettu Ckh Irwan Putra Satriyawan, S.H., Letnan Satu, ADC Jaksa Agung Muda Pidana Militer
  • Lutfi Alwi Akbar, Madya Darma (II/c), Pengelola Penanganan Perkara pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Pandangan dan Analisis Strategis

Dalam kegiatan tersebut, Jampidmil menyampaikan pandangan dan analisis strategis terkait efektivitas pelaksanaan tugas di bidang pidana militer. Selain itu, ia juga memberikan arahan berbasis empiris guna meningkatkan kualitas koordinasi lintas bidang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum militer dapat bekerja secara optimal dan saling mendukung.

Tujuan dan Manfaat Monev

Monev ini memiliki tujuan utama untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan program kerja JAMPIDMIL. Dengan demikian, kebijakan dan strategi yang diterapkan bisa disesuaikan agar lebih efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk membangun kesepahaman antara pusat dan daerah dalam menjalankan tugas-tugas hukum militer.

Pemantauan dan evaluasi berkala seperti ini sangat penting dalam menjaga kualitas layanan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan setiap kejaksaan dapat beroperasi dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar