Jadwal SIM Keliling Bandung 27 Oktober 2025: Dua Lokasi Layanan

Jadwal SIM Keliling Bandung 27 Oktober 2025: Dua Lokasi Layanan

Jadwal SIM Keliling Bandung 27 Oktober 2025: Dua Lokasi Layanan

Layanan SIM Keliling Kembali Beroperasi di Bandung

Warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C kini memiliki kesempatan untuk mengurus administrasi tersebut pada Senin, 27 Oktober 2025. Satlantas Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling di dua lokasi berbeda. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Advertisement

Layanan SIM Keliling merupakan bentuk pelayanan publik yang ditujukan untuk mendekatkan akses perpanjangan SIM kepada masyarakat. Dengan adanya mobil keliling, proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat dan efisien, serta mudah diakses oleh warga dari berbagai wilayah di Kota Bandung.

Lokasi SIM Keliling Senin, 27 Oktober 2025

Pada tanggal tersebut, dua unit mobil pelayanan SIM Keliling akan beroperasi di lokasi berikut:

  • Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta Nomor 526, Bandung
  • ITC Kebon Kelapa Jalan Pungkur, Bandung

Warga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean, karena kuota pelayanan di setiap lokasi terbatas.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen berikut:

  • SIM A atau SIM C yang masih berlaku
  • KTP asli beserta fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi

Perlu diketahui, apabila masa berlaku SIM telah habis, maka proses perpanjangan tidak dapat dilakukan. Pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan ketentuan resmi, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan biaya tambahan lainnya yang mungkin diperlukan di lokasi layanan.

Imbauan untuk Masyarakat

Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat agar senantiasa memantau jadwal terbaru layanan SIM Keliling melalui kanal resmi. Warga juga diingatkan untuk tidak menunda perpanjangan SIM agar terhindar dari kewajiban membuat SIM baru.

Penutup

Dengan beroperasinya layanan SIM Keliling di Tenth Avenue dan ITC Kebon Kelapa pada Senin, 27 Oktober 2025, warga Bandung kini memiliki pilihan lokasi yang lebih mudah dijangkau. Menyiapkan dokumen sejak dini dan datang lebih pagi akan membantu memperlancar proses administrasi serta memastikan pelayanan berjalan lebih nyaman.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar