Jadwal Samsat Keliling Bali Sabtu (25/10), Cek Lokasi dan Waktunya!

Jadwal Samsat Keliling Bali Sabtu (25/10), Cek Lokasi dan Waktunya!

bali.aiotrade
, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Oktober 2025. Semeton Bali dapat mengakses sejumlah layanan yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Advertisement

Sabtu hari ini (24/10), layanan Samsat Keliling hadir di Pasar Senggol Tabanan, depan Bank BPD. Layanan ini berlangsung mulai pukul 18.00 WITA hingga 20.00 WITA. Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat datang ke lokasi tersebut.

Untuk mengajukan permohonan perpanjangan STNK melalui layanan Samsat Keliling, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut daftar lengkapnya:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Notice pajak
  • Kendaraan atas nama sendiri

Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, harus dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Hal ini dilakukan karena proses pengesahan tersebut memerlukan verifikasi lebih lanjut dan sistem yang lebih terintegrasi.

Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang STNK tergantung pada jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC) kendaraan tersebut. Setiap jenis kendaraan memiliki tarif pajak yang berbeda-beda, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengetahui besaran biaya sebelum melakukan pengurusan.

Layanan Samsat Keliling ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan Samsat secara langsung. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat utama, terutama jika lokasi kantor Samsat jauh dari tempat tinggal.

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga memberikan kemudahan dalam hal waktu. Jadwal yang ditetapkan biasanya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti saat hari libur atau akhir pekan. Hal ini membuat masyarakat lebih mudah mengatur waktu mereka untuk mengurus dokumen kendaraan.

Bagi wajib pajak yang ingin memperpanjang STNK, sebaiknya mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi layanan. Dengan demikian, proses pengurusan akan lebih cepat dan efisien.

Tidak hanya itu, layanan Samsat Keliling juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pendekatan yang lebih dekat dan ramah, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan percaya pada sistem pemerintah.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memperpanjang STNK secara berkala. Selain itu, layanan ini juga menjadi ajang sosialisasi tentang tata cara pengurusan dokumen kendaraan yang benar.

Jadi, bagi masyarakat Bali yang ingin mengurus perpanjangan STNK, jangan lupa untuk mengunjungi layanan Samsat Keliling yang tersedia. Dengan begitu, proses pengurusan akan lebih mudah dan cepat.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar