Imigrasi Medan: 110 WNI Kabur dari Scam Kamboja, Waspadai Penipuan Online

Imigrasi Medan: 110 WNI Kabur dari Scam Kamboja, Waspadai Penipuan Online

Pada 17 Oktober 2025, sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) mencoba kabur dari sindikat penipuan online di Kamboja. Mereka ditipu oleh sindikat dengan janji-janji kerja di Malaysia. Hal ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap modus penipuan yang kini semakin canggih dan sulit dideteksi.

Advertisement

Untuk menghindari hal-hal serupa, Kantor Imigrasi gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mengapa? Karena kini, urusan berangkat ke luar negeri jauh lebih mudah dibandingkan dulu.

"Jika kejadian seperti itu terjadi di sana, maka kita sebagai Imigrasi tidak bisa menolak permohonan. Karena sekarang pengurusan paspor bisa dilakukan secara online, asalkan syaratnya lengkap, kita akan menerima," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, Jumat (24/10).

Menurut Uray, dalam proses pengurusan paspor ada penyaringan yang dilakukan melalui pencocokan berkas dari pemohon. "Di situ mungkin muncul pertanyaan 'Dalam rangka apa?'. Jika yang bersangkutan pergi bekerja tapi tidak memenuhi persyaratan yang lengkap, seperti tidak memiliki izin kerja, maka kita akan menolak," ujar Uray.

Namun, proses pemeriksaan tidak hanya dilakukan saat pengajuan paspor. "Di bandara juga mereka dicek lagi paspornya dan tiketnya. Jika tidak jelas tujuannya, misalnya tidak pulang setelah bekerja, maka paspor tersebut akan ditunda," tambah Uray.

Kemudahan dalam pengurusan keberangkatan ke luar negeri membuat sosialisasi menjadi semakin penting. "Ini makanya kita butuh melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kebanyakan masyarakat di kabupaten sudah paham, tetapi yang tinggal di pedesaan masih kurang paham," ujar Uray.

Untuk itu, pihak Imigrasi khususnya di bidang informasi selalu gencar mengadakan program Desa Binaan dan Binpasa. "Kami menyampaikan edukasi kepada masyarakat pedesaan, termasuk juga ke sekolah-sekolah baik itu SMP maupun SLTA, agar mereka tidak mudah terbujuk rayuan dari sindikat penipuan," ujar Uray.

"Bukan berarti tidak boleh pergi ke luar negeri. Setiap warga negara berhak menjalani kehidupan yang baik. Namun, tolong negara hadir di situ, lengkapi persyaratannya, ikuti prosedurnya, ada jalur resmi, ada perekrutan yang sah, sehingga segala sesuatu bisa dilindungi oleh negara," tutup Uray.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar