IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Kontrak Diteken Minggu Depan

IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Kontrak Diteken Minggu Depan


Pemerintah telah merencanakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa status tersebut berarti IKN juga akan menjadi ibu kota negara.

Advertisement

"Dengan Peraturan Presiden (Perpres) 79 tahun 2025 ini, Presiden sudah menetapkan dan memutuskan bahwa tahun 2028 akan menjadi Ibu Kota Politik, yang artinya juga ibu kota negara," ujar Basuki saat diwawancarai usai menghadiri acara Dialog Kebangsaan untuk Indonesia Damai di Sasono Hinggil Dwi Abad, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10).

Beberapa persiapan tengah dilakukan oleh Basuki. Salah satunya adalah pembangunan ekosistem di dalam IKN. Mulai dari gedung-gedung yudikatif dan legislatif, perkantoran, hunian, hingga kawasan-kawasan yang akan dibangun.

Semua proyek tersebut akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan selesai pada akhir 2027 atau awal 2028.

MINGGU DEPAN INI KITA MAU MENANDATANGANI KONTRAKNYA DAN MULAI DENGAN TAHAP DEMI TAHAP INI. JADI, INSYAALLAH, AKHIR 2027 ATAU AWAL 2028 SUDAH BISA SELESAI. KALAU YANG LAINNYA SUDAH, katanya.

Sebelumnya, IKN sempat terdampak oleh isu aktivitas tambang ilegal. Basuki menegaskan bahwa semua tambang ilegal tersebut sudah ditindak.

Selain itu, Basuki juga memberikan pernyataan terkait kabar tentang kebakaran yang menimpa pekerja konstruksi. "Itu adalah kebakaran di lokasi pekerja konstruksi. Ya, mereka saya cek ada yang merokok di dalam ruangan saat tidur, lalu rokok itu menyalakan sesuatu. Ada yang menggunakan speaker, apa cuma kabel yang dilebokkan," jelasnya.


Dalam proses pembangunan IKN, pihak Otorita IKN terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap segala aspek yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hal ini dilakukan agar seluruh proyek dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana.

Berikut beberapa langkah yang sedang dilakukan:

  • Pembangunan infrastruktur
  • Pembangunan gedung-gedung pemerintahan seperti kantor lembaga legislatif dan yudikatif.
  • Pengembangan fasilitas umum seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah.

  • Pengembangan ekosistem

  • Penyediaan hunian yang layak bagi para pegawai dan penduduk baru.
  • Pembenahan kawasan industri dan pariwisata.

  • Pengamanan dan pengawasan

  • Peningkatan keamanan di area proyek.
  • Penertiban aktivitas ilegal seperti tambang liar dan pelanggaran aturan lainnya.

  • Pengelolaan sumber daya manusia

  • Pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi para pekerja.
  • Peningkatan kesadaran akan keselamatan kerja dan lingkungan.

Selain itu, pihak Otorita IKN juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan instansi lainnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota yang layak, aman, dan nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan komitmen dan perencanaan yang matang, IKN diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar