Harga Emas Hari Ini, Antam Turun Sedikit di Akhir Pekan

Harga Emas Hari Ini, Antam Turun Sedikit di Akhir Pekan

Harga Emas Hari Ini, Antam Turun Sedikit di Akhir Pekan

Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025

Harga emas Antam mengalami penurunan tipis pada akhir pekan ini, yaitu hari Sabtu, 25 Oktober 2025. Berikut daftar harga emas Antam mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram.

Advertisement

Harga emas Antam untuk 1 gram hari ini sebesar Rp2.350.000, atau turun sebesar Rp4.000 dibandingkan dengan harga kemarin. Informasi ini didapatkan dari data di laman logammulia.com per hari ini.

Berikut rincian harga emas batangan Antam yang sudah dikenai pajak PPh 0.25 persen:

  • Harga emas batangan 1 gram: 2.355.875
  • Harga emas batangan 2 gram: 4.651.600
  • Harga emas batangan 3 gram: 6.952.338
  • Harga emas batangan 5 gram: 11.553.813
  • Harga emas batangan 10 gram: 23.052.488
  • Harga emas batangan 25 gram: 57.505.405
  • Harga emas batangan 50 gram: 114.931.613
  • Harga emas batangan 100 gram: 229.785.030
  • Harga emas batangan 250 gram: 574.196.913
  • Harga emas batangan 500 gram: 1.148.183.300
  • Harga emas batangan 1000 gram: 2.296.326.500

Selain itu, harga buyback emas per gram dihargai sebesar Rp2.215.000.

Keamanan dan Kualitas Emas Antam

Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya berdasarkan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA). Selain itu, produk ini kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard. Sertifikat menyatu dengan kemasan, sehingga memudahkan konsumen dalam memverifikasi keaslian produk.

Keaslian dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan menggunakan aplikasi CertiEye. Selain itu, konsumen juga bisa melihat watermark di plastik kemasan dengan sinar UV. Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan terlihat buram. Oleh karena itu, pastikan kemasan masih dalam kondisi baik agar jaminan keaslian dan kemurnian produk 99,99 persen tetap terjaga.

Aturan Penjualan Kembali Emas Batangan

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Peringatan Penting

Pastikan Anda memahami aturan dan ketentuan terkait pembelian serta penjualan emas batangan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi emas. Dengan adanya sertifikat dan fitur keamanan seperti CertiCard, konsumen dapat lebih percaya diri dalam membeli emas Antam.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar