
Perubahan Harga Emas Antam pada Hari Sabtu
Harga emas Antam mengalami penurunan pada hari Sabtu, tanggal 25 Oktober 2025. Harga jual emas batangan turun sebesar Rp4.000 per gram, sehingga menjadi Rp2.350.000 per gram dari sebelumnya yang berada di angka Rp2.354.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga mengalami penurunan, yaitu menjadi Rp2.215.000 per gram dari sebelumnya Rp2.219.000 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Aturan Pajak Terkait Transaksi Emas
Transaksi penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas buyback akan dipotong langsung dari total nilai yang diterima oleh pemilik emas.
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Besaran pajak ini adalah sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti pelaksanaan aturan pajak tersebut.
Daftar Harga Emas Antam per Gram
Berikut adalah daftar harga emas Antam per gram yang tercatat pada hari Sabtu:
- 0,5 gram: Rp1.225.000
- 1 gram: Rp2.350.000
- 2 gram: Rp4.640.000
- 3 gram: Rp6.935.000
- 5 gram: Rp11.525.000
- 10 gram: Rp22.995.000
- 25 gram: Rp57.362.000
- 50 gram: Rp114.645.000
- 100 gram: Rp229.212.000
- 250 gram: Rp572.765.000
- 500 gram: Rp1.145.320.000
- 1.000 gram: Rp2.290.600.000
Dengan adanya penurunan harga emas Antam, masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas perlu memperhatikan aturan pajak yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam proses transaksi. Selain itu, informasi mengenai harga dan pajak harus selalu diperbarui agar dapat digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan investasi.
Komentar
Kirim Komentar