
Pengajuan NUPTK yang Cepat dan Mudah
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) kini bisa diterbitkan dalam waktu singkat. Hanya butuh sekitar satu minggu setelah pengajuan diajukan, nomor NUPTK sudah bisa dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. NUPTK menjadi nomor identitas resmi bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), baik PNS maupun Non-PNS, yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Penggunaan NUPTK sangat penting dalam berbagai program dan kegiatan pendidikan untuk meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan. Banyak guru yang mengungkapkan rasa senangnya karena pengajuan NUPTK mereka akhirnya terbit. Beberapa dari mereka bahkan menyampaikan bahwa proses pengajuannya hanya memakan waktu satu minggu saja.
Kriteria Calon Penerima NUPTK
Untuk dapat mengajukan NUPTK, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) terdata aktif dalam pendataan Dapodik
- Belum memiliki NUPTK
- Bertugas di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependidikan (NIK) dan data PTK yang tercatat pada verval PTK di laman https://vervalptk.kemdikbud.go.id sudah valid dukcapil
- Persyaratan calon penerima NUPTK dapat diunggah di https://vervalptk.kemdikbud.go.id
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan terakhir sesuai dengan jenis PTK yang diampu di satuan pendidikan
- Memiliki surat penetapan/ketentuan pengangkatan dan penugasan disesuaikan dengan satuan pendidikan negeri/swasta
Langkah Pengajuan NUPTK
Setelah semua persyaratan lengkap, berikut langkah-langkah pengajuan NUPTK secara online:
- Buka website dengan tautan vervalptk.data.kemendikbud.go.id;
- Masuk menggunakan akun yang dimiliki;
- Unggah semua file persyaratan;
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai;
- Proses verifikasi dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan, Ketua Yayasan/Kepala Dinas Pendidikan, dan Pusdatin Kemendikbud Ristek Dikti;
- Jika persyaratan tidak lengkap atau tidak sesuai, pengajuan akan ditolak dan harus dilengkapi kembali;
- Jika persyaratan lengkap dan sesuai, pengajuan akan diteruskan (di-approve);
- Tunggu hingga Pusdatin Kemendikbud Ristek Dikti menerbitkan NUPTK;
- Selesai.
Tips Pengajuan Cepat
Bagi guru swasta, ada beberapa tips yang bisa membantu proses pengajuan NUPTK berjalan lebih cepat:
- Siapkan SK yayasan pertama dan terakhir serta SK tugas mengajar pertama dan terakhir, lalu scan dan gabungkan dalam satu file.
- Scan juga ijazah SD/MI beserta transkrip nilai, ijazah MTS, MA, dan S1, lalu gabungkan dalam satu file.
- Setelah itu masuk ke verval PTK, cari pengajuan NUPTK, dan masukkan file yang telah di-scan tadi, seperti SK ke SK dan ijazah ke ijazah.
Komentar
Kirim Komentar