Gubernur Anwar Hafid Video Call dengan Warga Lore Bersaudara di Tengah Rapat Bank Tanah

Gubernur Anwar Hafid Video Call dengan Warga Lore Bersaudara di Tengah Rapat Bank Tanah

Gubernur Anwar Hafid Video Call dengan Warga Lore Bersaudara di Tengah Rapat Bank Tanah

Perhatian Gubernur Sulteng terhadap Konflik Tenurial di Sulawesi Tengah

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, menunjukkan perhatian besar terhadap penyelesaian konflik tenurial yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso. Di tengah rapat yang membahas protes warga terhadap Bank Tanah, Gubernur melakukan video call dengan peserta rapat yang berada di ruang rapat Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di lantai dua Kantor Gubernur Sulteng, Jumat 24 Oktober 2025.

Advertisement

Saat telepon video tersambung, sekitar 30-an warga dari lima desa bersorak melihat wajah Gubernur di layar gawai milik Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande. Warga langsung berteriak, Pak cabut Bank Tanah, seruan yang disambut gemuruh oleh para peserta rapat. Dari speaker telepon, suara Gubernur terdengar. Kalo tanah yang sementara digarap warga, tidak boleh diganggu, Enclave lah. Nanti saya akan kesana, ujarnya. Pernyataan ini memperkuat tuntutan warga dan membuat mereka semakin yakin bahwa pemerintah akan mendukung keinginan mereka.

Beberapa saat setelahnya, Gubernur kembali mengingatkan Eva Bande agar menyiapkan makan malam untuk warga yang datang dari Lembah Lore Bersaudara. Kedatangan warga dari lima desa, termasuk Desa Watutau, Kalimago, Maholo, Winowanga, dan Alitupu, adalah untuk memprotes Bank Tanah yang menguasai lahan warga dan masyarakat adat di lima desa tersebut.

Kepala Desa Alitupu, Yoyakim Soli, mengaku merasa dibodohi karena tanah-tanah itu tidak pernah menjadi milik warga desa. Lelang lahan bekas HGU PT Hasfarm kemudian ditempati oleh PT Sandabi Indah Lestari, namun tiba-tiba Bank Tanah menguasai lahan tersebut. Bahkan, akibat protes yang mereka lakukan, ada anggota masyarakat yang menjadi tersangka. Sikap kami sama dengan Desa Watutau, kami ingin Bank Tanah keluar dari desa kami, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalimago, Otniel Tatumpe, mengaku sempat ada perlawanan dari warga desa. Namun, mereka kalah oleh aparat keamanan. Ia bahkan dilaporkan ke Polres Poso. Protes yang sama juga disampaikan oleh Ketua Adat Desa Kalimago, Yunus Sondok. Menurut dia, saat Bank Tanah hadir di Lembah Napu, mereka telah melawan bersama warga adat, tetapi kalah.

Di depan warga, Eva Bande mengaku pertemuan ini bertujuan untuk meminta setiap desa melengkapi data-data penting seperti peta, wilayah, dan kebun warga yang masuk dalam Bank Tanah. Gubernur, menurut Eva Bande, akan mengagendakan pertemuan pada pertengahan November untuk melihat dari dekat keluhan warga di kawasan Lore Bersaudara.

Terkait hal ini, para kepala desa akan mengagendakan pertemuan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan data, peta, dan dokumentasi sejarah lahan mereka. Termasuk membahas detail rencana kunjungan kerja Gubernur Anwar di wilayah tersebut.

Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Provinsi Sulawesi Tengah mencermati aspirasi dan penolakan yang disampaikan oleh warga Lembah Napu, Kabupaten Poso, terkait klaim penguasaan lahan oleh Badan Bank Tanah.

Pihaknya, kata Eva Bande, telah mengetahui bahwa keberadaan Bank Tanah dengan Hak Pengelolaan (HPL) di atas lahan yang telah lama dikelola oleh masyarakat, telah menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum. Kami menegaskan kembali komitmen Satgas untuk menggunakan pendekatan keadilan restoratif dalam menangani polemik Bank Tanah di Lembah Napu. Artinya, penyelesaian harus berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat, tegas Bande.

Satgas PKA, katanya, akan menggali lebih dalam dan memverifikasi secara menyeluruh klaim penguasaan lahan oleh masyarakat, termasuk aspek sejarah penguasaan dan pemanfaatan tanah adat/kelola mereka, serta memastikan apakah proses penetapan HPL Bank Tanah telah mempertimbangkan fakta-fakta sosial-budaya di lapangan.

Ia menambahkan bahwa dialog yang setara adalah kunci. Pemerintah, melalui Satgas, akan memfasilitasi pertemuan yang konstruktif untuk mencari jalan tengah yang manusiawi dan memastikan bahwa pembentukan Bank Tanah tidak memperpanjang daftar ketimpangan agraria di Sulawesi Tengah.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar