Fakta Tersembunyi di Balik Perceraian Melda Safitri yang Viral

Fakta Tersembunyi di Balik Perceraian Melda Safitri yang Viral

Fakta Tersembunyi di Balik Perceraian Melda Safitri yang Viral

Peristiwa Perceraian yang Viral dan Kontroversi di Baliknya

Perceraian antara Melda Safitri dengan suaminya, JS, yang terjadi tiga hari sebelum pelantikan sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satpol PP, menjadi sorotan publik. Cerita pilu yang disampaikan oleh Melda menarik simpati banyak orang, khususnya karena ia mengaku membelikan atribut Korpri untuk suami dari hasil jualan sayur, namun malah berujung pada perceraian mendadak.

Advertisement

Versi Istri: Awal Mula Pertengkaran

Melda mengungkapkan bahwa puncak pertengkaran yang berujung pada perceraian bermula dari ketiadaan lauk di meja makan. Kejadian ini terjadi tepat tiga hari sebelum suaminya menerima Surat Keputusan (SK) PPPK. Pada hari itu, JS pulang kerja dan marah-marah karena tidak ada lauk di rumah. Melda merasa kesulitan untuk memasak karena tidak ada bahan makanan di rumah.

Bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah, ujar Melda dengan suara bergetar.

Ia juga menyebut bahwa dirinya bahkan membelikan baju Korpri suaminya dari hasil jerih payahnya berjualan sayur. Namun, perlakuan kasar dan kata-kata menyakitkan dari suami terus berlanjut. JS pergi hingga larut malam bersama rekannya.

Keesokan harinya, amarah sang suami tidak mereda. Merasa kesal dan terluka, Melda membalas ucapan suaminya hingga terjadi pertengkaran hebat. Ia mengatakan bahwa suaminya terus memancing emosinya hingga akhirnya terjadi pergulatan verbal.

Di saat Melda mencuci piring, sang suami ternyata sudah mengemasi pakaiannya. Setelah meminjam sepeda motor, ia kembali dan langsung mengucapkan talak.

Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya, ungkap Melda.

Tiga hari setelah insiden pengucapan cerai itu, tepatnya pada 18 Agustus, sang suami dilantik sebagai PPPK. Melda menegaskan, inti dari perceraiannya bukan semata-mata pertengkaran, melainkan dugaan bahwa suaminya ingin mengejar jabatan.

Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Padahal kami dulu berjuang bersama. Saya sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga, ujarnya.

Harapan itu justru pupus. Ia menyampaikan rasa kecewanya mendalam. Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu, tuturnya.

Bantahan Suami: Perceraian Bukan Karena Jabatan PPPK

Setelah cerita Melda ramai diperbincangkan, JS muncul memberikan klarifikasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil. Dalam klarifikasinya, JS menegaskan bahwa perpisahan dengan istrinya bukanlah keputusan mendadak yang dipicu oleh pelantikan PPPK.

Ia menjelaskan bahwa rumah tangganya dan Safitri sebenarnya sudah lama dilanda pertengkaran sebelum akhirnya resmi bercerai. Dengan demikian, JS membantah keras tudingan yang menyebut ia menceraikan Safitri tiga hari menjelang pelantikannya.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, turut memberikan keterangan terkait proses perpisahan ini. Ia membenarkan bahwa perceraian JS dan Safitri tidak melalui prosedur baku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan, ujar Azman.

Menurut keterangan yang dihimpun, proses perceraian itu sendiri terjadi pada 14 September 2025, dan disaksikan oleh kepala desa serta keluarga kedua belah pihak. Keduanya bahkan sempat dipertemukan dalam agenda mediasi di Desa Kampung Siti Ambia, Singkil.

Dalam pertemuan keluarga tersebut, Safitri disebut ikut menandatangani surat pernyataan yang menegaskan bahwa perceraian tidak terjadi dua atau tiga hari menjelang pelantikan sang suami sebagai PPPK.

Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan, tegas Azman.

Saat ini, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih melanjutkan proses klarifikasi dan mediasi. Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN, pungkas Azman, memastikan bahwa kasus ini ditangani sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar