
Penggunaan Ambulans untuk Kepentingan Pribadi
Setelah viral di media sosial, video yang menunjukkan dugaan penyalahgunaan ambulans berpelat merah milik Rumah Sakit Parenggean di Kotawaringin Timur akhirnya mendapat respons dari pihak rumah sakit. Kejadian ini terjadi setelah lebih dari dua pekan video tersebut beredar dan memicu perhatian publik.
Sopir ambulans yang tertangkap mengangkut puluhan karung pakan ayam kini menerima teguran tertulis dari manajemen rumah sakit. Direktur RS Parenggean, dr Ahmad Yusi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sopir tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sang sopir mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Yang bersangkutan sudah kami beri teguran tertulis dan membuat surat pernyataan. Kalau nanti mengulangi lagi, bisa saja langsung kami berhentikan, tegas Yusi.
Menurut Yusi, pelanggaran yang dilakukan sopir itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa ambulans hanya boleh digunakan untuk kepentingan medis, khususnya dalam pengangkutan pasien. Ambulans itu hanya untuk pasien, bukan untuk keperluan pribadi atau mengangkut barang. Tidak ada peraturan yang membolehkan hal seperti itu, ujarnya.
Yusi menjelaskan bahwa pihak rumah sakit hanya memberikan sanksi teguran tertulis karena mempertimbangkan rekam jejak dan dedikasi sopir tersebut selama bekerja. Dia ini sudah bekerja sejak 2016 sebagai sopir pertama di RS Parenggean. Selama ini dikenal ringan tangan dan sigap membantu tenaga medis. Itu yang menjadi pertimbangan kami, jelasnya.
Namun demikian, Yusi menegaskan bahwa teguran tersebut merupakan peringatan keras terakhir bagi sang sopir. Jika tindakan serupa terulang, pihak rumah sakit tidak akan ragu menjatuhkan sanksi pemberhentian. Teguran tertulis ini sudah berat. Kalau sampai mengulangi, kami pasti berhentikan, tegasnya lagi.
Dari hasil pemeriksaan, sopir tersebut mengakui sudah dua kali menerima jasa titipan barang ketika ambulans tidak sedang bertugas mengantar pasien. Dia mengaku baru dua kali. Biasanya setelah mengantar pasien, sopir menunggu tenaga kesehatan di rumah sakit. Saat itulah dia menerima titipan barang, ungkap Yusi.
Langkah Perbaikan dari Pihak Rumah Sakit
Menanggapi lemahnya pengawasan terhadap kendaraan dinas, Yusi mengakui rumah sakit belum memiliki sistem pemantauan yang optimal. Ia mengatakan pihaknya sedang berupaya mengembangkan aplikasi pemantau berbasis GPS agar pergerakan ambulans bisa diawasi secara real-time. Kalau ada sistem seperti itu, tentu akan memudahkan kami memastikan ambulans digunakan sesuai fungsinya, tuturnya.
Pihak manajemen RS Parenggean juga telah kembali mengingatkan seluruh pegawai tentang pentingnya menjaga profesionalitas dan mematuhi aturan penggunaan fasilitas rumah sakit. Kami sudah sosialisasikan lagi bahwa ambulans tidak boleh digunakan untuk kepentingan apa pun selain mengantar pasien. Ini jadi pelajaran bagi semua, kata Yusi.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal rumah sakit. Kami anggap ini peringatan bersama. Ke depan pengawasan akan lebih ketat agar tidak mencoreng nama baik rumah sakit, pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dihebohkan dengan beredarnya video sebuah ambulans berpelat merah milik Rumah Sakit Parenggean yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam rekaman tersebut, mobil ambulans dengan nomor polisi KH 9038 FH terlihat mengangkut puluhan karung berisi pakan ayam dari salah satu toko di Jalan Rahadi Usman, Sampit, pada Jumat (10/10/2025) siang.
Video tersebut sontak menjadi perhatian publik dan memunculkan keprihatinan warga. Mereka menilai, kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan tidak pantas dimanfaatkan untuk kegiatan di luar kepentingan rumah sakit. Warga pun berharap pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas kesehatan agar tidak disalahgunakan.
Komentar
Kirim Komentar