Di Balik Pembunuhan Palu di Pasar Minggu, Emosi Mendidih Menggelegar

Di Balik Pembunuhan Palu di Pasar Minggu, Emosi Mendidih Menggelegar

Di Balik Pembunuhan Palu di Pasar Minggu, Emosi Mendidih Menggelegar

Tragedi Pembunuhan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Pada dini hari Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah kejadian tragis terjadi di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial ARH (30 tahun) tega melakukan pembunuhan terhadap kakak iparnya, yaitu pria dengan inisial BSP (39 tahun), menggunakan palu seberat 5 kg. Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan memicu perhatian besar dari aparat kepolisian.

Advertisement

Kronologi Kejadian

Saat kejadian, korban tinggal bersama istri dan adik iparnya, yaitu pelaku. Menurut keterangan saksi, korban sempat menegur adik iparnya yang sedang merokok di dalam kamar. Istri korban, H (39 tahun), juga ikut menegur pelaku. Teguran tersebut akhirnya memicu ketegangan antara mereka.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan bahwa pada saat kejadian, saksi atau istri korban menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 pukul 00.30 WIB, dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi atau pelaku yang sedang merokok di kamar. Selanjutnya, saksi ikut menegur adik saksi secara baik-baik.

Namun, suami dalam hal ini korban memanggil saksi dan menegur saksi dengan ucapan "biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini". Mendengar kata-kata dari suami saksi, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban.

Dalam keadaan marah, pelaku lantas menuju kamar belakang, mengambil palu besi, dan menghantam kepala kakak iparnya. Ketika mencoba melerai, tangan istri korban turut terkena palu. Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah. Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Ketua RT setempat, R (48 tahun), bersama warga inisial N (49 tahun), yang tengah berjaga di pos ronda melihat pelaku sedang berlari dengan wajah ketakutan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah dikejar menggunakan sepeda motor. Pelaku dapat diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan. Barang bukti yang disita dalam kejadian tersebut adalah palu besi yang digunakan untuk melukai korban.

Kondisi Korban

Menurut keterangan polisi, korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak korban. Pukul 02.50 WIB, jenazah di bawa ambulans ke RS Fatmawati guna dilakukan visum.

Motif Pelaku

Polisi menyebut, pelaku sudah lama menyimpan amarah hingga akhirnya melampiaskannya dengan cara sadis yang membuat warga sekitar geger. Pelaku mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah lama memendam rasa kesal karena sering dimarahi korban. Bahwa dirinya sering dimarahi oleh kakak iparnya atau korban, lanjut pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban.

Anggiat mengatakan, pada saat kejadian pelaku sudah sangat emosi. Akhirnya, pelaku memukul korban dengan palu besi seberat kurang lebih lima kilogram. Hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Imbasnya, mulut korban mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah sampai mengeluarkan otak.

Polsek Pasar Minggu pun masih terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk meminta keterangan berbagai saksi guna bahan penyelidikan.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar