CFX: Indonesia Siap Jadi Pusat Aset Kripto Asia Tenggara

CFX: Indonesia Siap Jadi Pusat Aset Kripto Asia Tenggara

Advertisement

Tren Regulasi Kolaboratif Indonesia Menarik Perhatian Dunia di TOKEN2049

Indonesia kini semakin mendapat perhatian global dalam membangun ekosistem aset kripto yang lebih teratur dan terpercaya. Hal ini terlihat dari penampilan PT Central Finansial X (CFX) di ajang internasional TOKEN2049, yang menjadi momen penting untuk menunjukkan keunggulan regulasi kolaboratif yang diterapkan oleh Indonesia.

CFX, bursa aset kripto pertama di Indonesia yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah memperkenalkan model regulasi yang dinilai sangat efektif. Pendekatan ini tidak hanya mendorong pertumbuhan industri aset kripto nasional, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara.

Keunggulan Regulasi Kolaboratif Indonesia

Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa partisipasi dalam acara TOKEN2049 adalah wujud komitmen Bursa CFX dalam memajukan industri aset kripto. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki keunggulan kompetitif berupa kerangka regulasi yang akomodatif dan kolaboratif, serta ekosistem aset kripto yang lengkap.

Menurutnya, kehadiran OJK sebagai regulator, Bursa CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, dan Pedagang Aset Keuangan Digital sebagai penyelenggara perdagangan memberikan fondasi kuat bagi pertumbuhan industri ini.

Subani menyatakan bahwa pendekatan regulasi kolaboratif yang diterapkan Indonesia sejalan dengan tren pasar global. Saat ini, pasar aset kripto cenderung beralih dari lingkungan yang belum teregulasi menuju ekosistem yang lebih teratur dan terpercaya.

Pertumbuhan Pasar Aset Kripto Lokal

Pada kuartal II-2025, pasar spot lokal yang telah teregulasi berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,9%. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan pasar spot global yang belum teregulasi, yang justru mengalami penurunan sebesar 27,7% pada periode yang sama.

Kepercayaan terhadap pasar domestik yang teregulasi ini berkorelasi langsung dengan lonjakan jumlah konsumen aset kripto. Data OJK menunjukkan bahwa jumlah konsumen aset kripto telah mencapai 16,5 juta per Juli 2025. Angka tersebut meningkat 27,10% dibandingkan posisi akhir Januari 2025 yang hanya mencapai 12,9 juta.

Subani menegaskan bahwa capaian ini masih terjadi di fase awal pertumbuhan industri, yang menunjukkan adanya ruang luas untuk pengembangan di masa depan. Oleh karena itu, Bursa CFX akan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk bernilai tambah dan perluasan use case aset kripto.

Inovasi dalam Solusi Keuangan Digital

Bursa CFX akan mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas. Contohnya, pengembangan stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan penggunaan transaksi remitansi lintas negara. Selain itu, optimalisasi penggunaan aset kripto sebagai jaminan dalam pinjaman juga menjadi fokus utama.

Peluang bagi Investor Global

Peluang bagi investor global untuk berpartisipasi sangat terbuka lebar, didukung oleh regulasi suportif yang memungkinkan individu maupun entitas asing untuk berinvestasi di pasar aset kripto Indonesia.

Kehadiran Bursa CFX di TOKEN2049 diharapkan dapat menarik minat para pelaku industri global untuk tidak hanya melihat Indonesia sebagai pasar untuk bertransaksi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem dan turut berpartisipasi secara aktif dalam pengembangan industri aset kripto nasional.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar