
Kasus Melda Safitri: Kehidupan yang Penuh Duka dan Kekacauan
Kasus yang melibatkan Melda Safitri, seorang perempuan asal Aceh Singkil, telah menjadi sorotan publik. Ia diceraikan oleh suaminya, JS, tepat sebelum pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ironisnya, meskipun telah terjadi perceraian, JS tetap dipertahankan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mengundang kritik dari berbagai pihak.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau dikenal dengan panggilan Haji Oyon, akhirnya angkat bicara terkait desakan masyarakat untuk memecat JS dari status PPPK-nya. Menurut Safriadi, Pemkab tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah penyelidikan dan mediasi untuk menyelamatkan rumah tangga JS dan Melda Safitri yang telah memiliki dua anak.
Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu. Baru nanti kita ajak dan kita utamakan, kalau bagi pribadi saya sebagai Bupati, mereka harus dirujukkan kembali. Tidak ada cerai menceraikan, ujar Bupati Safriadi Oyon dalam sebuah pernyataan.
Pemkab Aceh Singkil menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil selama ini bertujuan untuk menjaga keutuhan keluarga, terutama nasib dua anak pasangan tersebut. Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya mereka harus rujuk. Karena yang kita sedihkan itu anak-anak, tegasnya.
Selama proses hukum belum final dan penyelidikan internal masih berlangsung, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.
Publik Geram dan Desak Pemecatan
Kasus Melda Safitri memicu kemarahan publik. Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak agar Bupati Aceh Singkil segera mencabut SK PPPK-nya. Meskipun JS telah resmi dilantik sebagai PPPK Satpol PP/WH, kini nasibnya akan ditentukan melalui penyelidikan internal dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemkab Aceh Singkil.
Diketahui, Melda Safitri dan suaminya resmi bercerai sejak 14 September 2025, dalam pertemuan yang disaksikan kepala desa serta keluarga kedua belah pihak. Namun sebelumnya, JS telah menjatuhkan talak kepada Safitri pada 15 Agustus, tiga hari sebelum dirinya dilantik sebagai PPPK Satpol PP di Aceh Singkil.
Akun Instagram Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, kini banjir komentar warganet yang meminta tindakan tegas terhadap suami Melda Safitri. Beberapa komentar warganet antara lain:
- Pecat suami P3K yang ceraikan istri.
- Yth Bapak Bupati Aceh Singkil, mohon perhatian soal perilaku salah satu P3K di Satpol PP. Tindakan itu sangat tidak mencerminkan nilai-nilai pegawai. Tolong dihentikan pegawai tersebut.
- Pecat cabut SK-nya dari P3K yang ceraikan istrinya. Suami begitu tidak punya belas kasihan.
Desakan pemecatan semakin ramai seiring munculnya kisah perjuangan Melda Safitri yang viral di media sosial.
Latar Belakang Perceraian
Terkuak alasan pemicu perceraian Melda Safitri (33) dengan suaminya, JS, yang terjadi beberapa hari sebelum pelantikan PPPK. Peristiwa itu bermula dari pertengkaran kecil saat suami pulang kerja dan tidak menemukan lauk di meja makan.
Kehidupan rumah tangga Melda Safitri di Aceh Singkil memang diwarnai berbagai cobaan ekonomi dan emosional. Ia mengaku, selama ini sang suami jarang memberi nafkah untuk kebutuhan sehari-hari. Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja sore, lalu marah-marah karena tidak ada lauk di rumah. Bagaimana saya mau masak, kalau tidak ada bahan? ujar Fitri dengan suara bergetar.
Pertengkaran makin memanas. Suaminya mengeluarkan kata-kata kasar yang melukai harga dirinya, lalu pergi hingga larut malam. Keesokan harinya, amarah JS belum reda. Fitri pun akhirnya membalas ucapannya karena merasa tidak dihargai sebagai istri.
Saya bilang, kamu mau apa? Kesalahanku apa? Kamu kan tidak kasih belanja, tidak ada kasih apa-apa, jadi apa yang saya masak? cerita Fitri.
Dia terus memancing emosi saya, sampai akhirnya saya lelah dan pergi cuci piring. Namun tanpa disangka, saat ia kembali, suaminya sudah membungkus pakaian dan langsung mengucapkan talak.
Dia bilang, Fitri saya ceraikan satu, dua, tiga, lalu pergi bawa bajunya, kenang Fitri pilu.
Tiga hari kemudian, tepat pada 18 Agustus, JS dilantik sebagai PPPK Satpol PP.
Berjuang dari Nol
Selama menikah, Fitri ikut membantu perekonomian keluarga dengan berjualan sayur dan cabai di pasar. Hasil dari jerih payahnya bahkan digunakan untuk membeli atribut Korpri suaminya menjelang pelantikan. Namun harapan itu pupus. Setelah resmi menjadi PPPK, suaminya justru meninggalkan Fitri dan anak-anaknya.
Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu, ucap Fitri dengan nada kecewa.
Hidup dari Jualan Gorengan
Pasca ditalak, Fitri dan dua anaknya pulang ke rumah orang tua di Aceh Selatan. Kini ia bertahan hidup dengan berjualan gorengan dan minuman seribuan di depan rumah. Dari hasil jualan itu, saya bisa kasih makan anak-anak, tuturnya.
Fitri juga sempat menjalani mediasi keluarga yang difasilitasi kepala desa, namun suaminya tetap bersikeras bercerai. Dia bilang, memang sudah niat lama mau cerai, tapi dulu saya masih hamil. Saya baru tahu waktu mediasi, ungkapnya.
Kini Fitri mengaku tidak ingin kembali, bahkan jika suatu hari suaminya menyesal. Saya cuma ingin dihargai. Saya bukan istri yang minta lebih, hanya ingin dihormati sebagai perempuan yang sudah berjuang, tegasnya.
Fitri juga telah melapor ke sejumlah pihak untuk mencari keadilan, namun belum ada hasil berarti. Saya sudah ke sana kemari, tapi cuma dipandang sebelah mata, ucapnya lirih.
Komentar
Kirim Komentar