
Kegiatan Razia Gabungan untuk Memastikan Keamanan Lingkungan Pemasyarakatan
Pada dini hari Minggu (26/10/2025), petugas gabungan yang terdiri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, bersama TNI dan Polri menggelar kegiatan razia. Kegiatan ini juga melibatkan Sub Detasemen Polisi Militer I/2-2 Tarutung. Tujuan utamanya adalah untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Evan Yudha Putra, Kepala Rutan Tarutung, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Tujuannya adalah untuk melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta pencegahan masuknya barang terlarang lainnya.
Komitmen Bersama dalam Menciptakan Lingkungan yang Bersih
Evan menekankan bahwa razia petugas gabungan merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh dengan melakukan pemeriksaan intensif sel hunian maupun penghuni kamar.
Tim gabungan memeriksa setiap sudut sel serta barang milik para penghuni dengan menggunakan peralatan khusus guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.
Hasil Razia yang Dilakukan
Selama proses razia, tidak ditemukan adanya narkoba. Namun, petugas masih menemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib. Evan mengungkapkan bahwa barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan seperti sendok logam, gunting, botol parfum, dan sejumlah peralatan yang berpotensi disalahgunakan ditemukan oleh tim gabungan.
Ia menjelaskan bahwa barang-barang yang terlarang tersebut akan dilakukan pendataan dan nantinya akan dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh penghuni rutan.
Langkah Strategis dalam Pencegahan Narkoba
Kegiatan razia ini menunjukkan bahwa pihak Rutan Tarutung tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga pada pencegahan masuknya barang terlarang lainnya. Dengan melibatkan berbagai instansi seperti TNI dan Polri, serta Polisi Militer, upaya ini menjadi lebih efektif dan terkoordinasi.
Beberapa langkah yang dilakukan selama razia antara lain: * Pemeriksaan menyeluruh terhadap sel hunian * Pemeriksaan barang bawaan penghuni * Penggunaan alat bantu untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang terlewat
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk tindakan preventif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Kesimpulan
Kegiatan razia gabungan yang dilakukan oleh pihak Rutan Tarutung, TNI, dan Polri merupakan langkah strategis dalam memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Meskipun tidak ditemukan narkoba selama razia, temuan barang terlarang menunjukkan bahwa upaya pencegahan harus terus dilakukan. Dengan pendataan dan pemusnahan barang terlarang yang sesuai prosedur, pihak rutan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi para penghuni.
Komentar
Kirim Komentar