Belum Diakui Hukum, Reaksi Bupati Soal Pemecatan PPPK Sat Pol PP Aceh Singkil Ceraikan Melda Safitri

Belum Diakui Hukum, Reaksi Bupati Soal Pemecatan PPPK Sat Pol PP Aceh Singkil Ceraikan Melda Safitri

Belum Diakui Hukum, Reaksi Bupati Soal Pemecatan PPPK Sat Pol PP Aceh Singkil Ceraikan Melda Safitri

Klarifikasi Bupati Aceh Singkil Mengenai Status JS sebagai PPPK

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik, memberikan klarifikasi mengenai status JS yang kini menjadi perbincangan publik. Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung melakukan pemecatan terhadap JS. Hal ini dikarenakan status perceraian antara JS dan Melda Safitri belum sah di mata hukum.

Advertisement

Pengakuan dari orang nomor satu di Aceh Singkil itu menunjukkan bahwa proses hukum masih berlangsung. Kasus ini menarik perhatian masyarakat setelah Melda mengungkapkan kekecewaannya karena diceraikan oleh suaminya setelah lulus sebagai PPPK. Banyak warga merasa iba dengan nasib Melda yang memiliki dua anak dari pernikahannya bersama JS.

"Belum dipecat, apapun belum," kata Safriadi, Minggu (26/10/2025). Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait status rumah tangga JS dan Melda. Selain itu, Pemkab juga masih berupaya agar keduanya dapat rujuk kembali.

"Kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Safriadi, seperti dikutip dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Safriadi, fokus utama Pemkab Aceh Singkil saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orangtua mereka. Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.

Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian.

Reaksi Selebgram Aceh Terhadap Nasib Melda

Kisah Melda yang viral membuat selebgram asal Aceh, Shella Saukia, bereaksi. Wanita yang mendapat julukan Crazy Rich Aceh itu lantas mengundang Melda Safitri untuk datang ke kediamannya di Banda Aceh. Melda Safitri bersama kedua anaknya tiba di kediaman Shella Saukia pada Kamis (24/10/2025) dan langsung disambut hangat sang selebgram beserta suaminya, Achmad Fitra Budiman.

Di momen itu, wanita yang akrab disapa Kak Shells itu juga memberikan gepokan uang pecahan Rp 50 ribu kepada Melda Safitri. "Bismillah, ini," ujar Shella Saukia memberikan uang kepada Melda, dikutip dari Instagram @shellasaukiaofficial, Jumat (24/10/2025).

Melda pun sempat menolak bantuan dari selebgram dua anak itu. "Tapi nggak mau uang sebanyak itu," jawab Melda sambil menangis. Shella pun terus memaksa Melda untuk menerima uang tersebut. "Ini rezeki," bisik Shella. Sambil menundukan kepala, Melda pun menerima bantuan dari wanita yang sukses dalam bisnis skincare dan fashion tersebut.

Sambil berurai air mata, Shella Saukia meminta Melda menggunakan uang tersebut untuk membuka usaha. "Ini untuk buka usaha," kata Shella sambil mengusap air matanya. "Tapi nggak uang sebanyak ini kak, makasih kak," jawab Melda.

Tak hanya memberikan gepokan uang untuk Melda, Shella juga memberikan satu unit ponsel untuk wanita yang tengah viral itu. "Ini buat kakak jualan lagi online, kakak jualan lagi, kakak bisa cari rezeki lagi," tambah Shella.

Penjelasan Kepala BPKPSDM Aceh Singkil

Dikatakan Kepala BPKPSDM Aceh Singkil, Azman, pihaknya sudah memintai keterangan JS yang saat ini berstatus sebagai honorer Sat Pol PP Aceh Singkil. Menurut Azman, berdasarkan pengakuan JS, perceraian tidak terjadi serta merta setelah JS lulus PPPK. Tepatnya, perceraian terjadi pada September 2025.

"Tidak terjadi mendadak jelang pelantikan PPPK, seperti yang ramai diberitakan saat ini," kata Azman, mengutip Tribunnews.com Jumat (24/10/2025). Selain itu, kata Azman, proses perceraian juga dilakukan tanpa prosedur ASN. Dengan kata lain, proses perceraian yang dijalankan JS dengan Melda Safitri adalah perceraian biasa.

"Kalau mekanisme ASN, harus ada izin atasan dan menjalani proses mediasi, baru setelah itu persidangan," katanya. Sebelumnya, dari curhatan Melda Safitri yang viral di media sosial, mengatakan puncak keributan ia dengan JS terjadi dua hari sebelum suaminya dilantik sebagai PPPPK di Sat Pol PP Aceh Singkil. Pelantikan JS kala itu terjadi pada 17 Agustus 2025, sementara menurut penuturan Kepala BPKPSDM perceraian mereka dilakukan pada 14 September 2025.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar