Perbuatan Biadab Seorang Ayah yang Merudapaksa Anak Kandungnya
Sebuah kasus kekerasan yang sangat menggemparkan masyarakat terjadi di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang ayah tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri hanya karena tidak memiliki istri. Perbuatan ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2023 dan baru terungkap pada Oktober 2025 setelah warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polres Tabanan. Berdasarkan laporan yang diterima pada 17 Oktober 2025, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menunggu hasil visum korban. Meskipun informasi lengkap masih dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut.
Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, namun enggan berkomentar lebih jauh. Polres yang menangani, coba konfirmasi ke Polres iya, ujarnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana, juga membenarkan laporan tersebut. Itu yang di Baturiti (kasus asusila-red) benar, laporan sudah masuk sejak 17 Oktober 2025. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kini masih menunggu hasil visum terhadap korban, ujar AKBP Bayu Pati.
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan kuat menunjukkan tindakan bejat itu sudah dilakukan sejak tahun 2023 dan terakhir terjadi pada Oktober 2025. Namun hingga kini, identitas terduga pelaku belum diungkap, bahkan status hukumnya masih sebagai saksi.
Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana menjelaskan bahwa pelaku tinggal satu rumah bersama kedua anaknya yang kini berusia 15 dan 12 tahun. Mereka ini tinggal serumah dengan kedua anaknya. Bahkan dalam aksinya korban yang saat ini berusia 15 tahun dan 12 tahun sempat diancam, agar tidak menceritakan kejadian yang dilakukan, bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan tanda-tanda gangguan mental pada pelaku. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kooperatif dan belum menunjukkan tanda-tanda gangguan mental, katanya.
Sementara itu, kedua korban kini berada di bawah pengawasan pamannya dan mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma. Korban saat ini memang masih trauma, dan kami terus memberikan pendampingan psikologis bersama instansi terkait, imbuhnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras agar masyarakat lebih peka terhadap kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Polisi mengimbau warga untuk segera melapor bila menemukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak-anak.
Penyebab dan Dampak dari Kasus Ini
Perbuatan biadab ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang bagaimana seseorang bisa sampai melakukan hal tersebut. Beberapa faktor yang mungkin berkontribusi antara lain:
- Nafsu dan kesepian: Pelaku mungkin merasa kesepian dan tidak memiliki pasangan, sehingga mengarah pada tindakan tidak wajar.
- Tidak adanya pengawasan: Kejadian ini mungkin terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap keluarga, terutama jika ada anggota keluarga lain yang tidak menyadari atau tidak mau campur tangan.
- Tekanan emosional: Kesepian dan tekanan emosional bisa membuat seseorang bertindak di luar batas kewajaran.
Selain itu, dampak dari kasus ini sangat besar bagi korban dan keluarga. Korban mengalami trauma yang bisa berdampak jangka panjang, baik secara psikologis maupun sosial. Keluarga juga mungkin mengalami stigma dan kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pihak Berwenang
Pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah untuk menangani kasus ini, termasuk:
- Pemeriksaan saksi: Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Menunggu hasil visum: Hasil visum korban akan menjadi bukti penting dalam proses hukum.
- Pendampingan psikologis: Korban diberikan bantuan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan memberikan perlindungan bagi korban.
Komentar
Kirim Komentar