
Penemuan Ladang Ganja di Kecamatan Merek
Di kawasan Kecamatan Merek, personel Kodim 0205/TK berhasil menemukan adanya perladangan ganja yang ditanam di hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu. Penemuan ini terjadi pada Jumat (24/10) dan menunjukkan keberadaan tanaman ganja seluas satu rante.
Awal Penemuan
Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja ini bermula dari laporan dari Babinsa setempat. Laporan tersebut menyebutkan adanya ratusan tanaman ganja di lahan hutan Sibuatan. Setelah menerima informasi tersebut, dirinya langsung mengirimkan tim untuk mengecek lokasi kejadian.
"Benar awalnya laporan dari warga sekitar yang mengetahui adanya ladang ganja di sana, kemudian personel kita langsung berangkat ke TKP yang dimaksud," ujar Robert.
Pengecekan Lokasi
Tim gabungan Unit Intel Kodim 0205/TK dan warga setempat langsung melakukan pengecekan ke lokasi hutan Sibuatan. Sekira pukul 11.45 WIB, benar saja setelah tim tiba di lokasi tersebut ditemukan sekitar seratusan batang pohon ganja di lahan seluas 20x20 meter itu. "Di lokasi, tanaman ganja yang kita temukan sudah dalam kondisi cukup lebat dengan ketinggian sekitar tiga meter. Dengan luas wilayah sekitar satu rante," ucapnya.
Proses Penyisiran dan Pelaporan
Hingga siang hari, tim masih terus menyisir sejumlah titik untuk mengecek apakah masih ada tanaman lainnya. Berdasarkan informasi dari pihak desa setempat, Kepala Desa Pancur Batu Sahe Munte menjelaskan bahwa temuan ladang ganja tersebut sudah dilaporkan sebelumnya kepada Polsek Tiga Panah.
Tindakan Selanjutnya
Karena masih berukuran 1 meter dan sambil mencari yang memiliki ladang tersebut, pemusnahan di tunda sampai dapat pelaku pemilik ladang ganja tersebut. Atas temuan ini, direncanakan pada Sabtu (25/10) hari ini, ladang ganja tersebut akan dimusnahkan langsung di lokasi penemuan.
Langkah yang Dilakukan
- Laporan awal dari warga tentang keberadaan ganja di hutan Sibuatan.
- Pengiriman tim oleh Dandim untuk mengecek lokasi.
- Pemeriksaan lapangan yang menemukan tanaman ganja yang cukup lebat.
- Penyisiran tambahan untuk memastikan tidak ada tanaman lain yang tersisa.
- Pelaporan ke pihak kepolisian oleh pihak desa setempat.
- Pemusnahan yang direncanakan setelah pelaku ditemukan.
Komentar
Kirim Komentar