
Penjelasan Pertamina Mengenai Kebijakan BBM Bersubsidi
Pertamina Patra Niaga, sebagai salah satu perusahaan BUMN yang mengelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, memberikan penjelasan terkait isu yang viral di media sosial. Isu tersebut menyebutkan bahwa kendaraan dengan pajak mati tidak diperbolehkan membeli BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun, pihak Pertamina membantah informasi tersebut dan menjelaskan kebijakan yang sebenarnya berlaku.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kebijakan BBM Bersubsidi yang Berlaku
Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, setiap pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dilakukan berdasarkan kuota. Kuota ini ditentukan oleh pemerintah dan disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski stok BBM bersubsidi cukup banyak, yaitu rata-rata lima kali lipat dari konsumsi normal harian di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY), penyalurannya tetap dilakukan sesuai kuota yang ditetapkan.
Untuk mengatur kuota tersebut, Pertamina menerapkan sistem digitalisasi berupa QR Code. Sistem ini digunakan untuk Pertalite dan Solar subsidi. Tujuan utama dari penggunaan QR Code adalah agar penyaluran BBM bersubsidi lebih transparan dan tepat sasaran, serta meminimalkan kesalahan di lapangan.
Syarat Mendapatkan QR Code
Taufiq menjelaskan bahwa saat ini tidak ada persyaratan khusus untuk mendapatkan QR Code. Baik kendaraan dengan pajak hidup maupun mati, selama STNK-nya valid dan sesuai dengan kendaraan, maka pengguna tetap dapat menerima QR Code. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan oleh Pertamina bukanlah menuntut pajak kendaraan harus dalam kondisi aktif.
Namun, beberapa daerah tertentu mungkin menerapkan kebijakan sendiri yang berkaitan dengan pajak kendaraan. Hal ini bisa menjadi cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, kebijakan tersebut bukan berasal dari Pertamina.
Cara Membuat QR Code Pertamina
Untuk membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, pengguna kendaraan harus memiliki QR Code atau Barcode yang dibuat melalui aplikasi MyPertamina. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Syarat Pendaftaran QR Code Pertamina
Agar dapat membuat QR Code, pengguna harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: - Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif dan jelas. - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang valid dan sesuai dengan nama pemilik di KTP. - Foto kendaraan dengan plat nomor yang jelas. - Foto diri (pas foto) yang jelas dan terbaru. - Untuk kendaraan komersial, diperlukan juga foto KIR atau dokumen uji kendaraan.
Cara Daftar QR Code Pertamina
Setelah semua dokumen siap, pengguna dapat melakukan pendaftaran QR Code melalui tiga cara berikut:
- Daftar Melalui Website
- Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
- Klik u201cDaftar Akun Baruu201d dan setujui persyaratan yang berlaku.
- Masukkan data pribadi seperti nama lengkap, NIK, nomor ponsel, dan alamat email.
- Cek email untuk aktivasi akun.
- Setelah aktivasi, login kembali dan lengkapi data kendaraan.
-
Tunggu verifikasi selama 14 hari. Jika disetujui, barcode bisa diunduh melalui situs tersebut.
-
Daftar Melalui Aplikasi MyPertamina
- Unduh aplikasi MyPertamina dari Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
- Isi data pribadi yang dibutuhkan, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir.
- Setelah akun terverifikasi, pilih menu u201cDaftar dan Transaksiu201d dan daftarkan kendaraan.
- Unggah dokumen yang diperlukan dan tunggu proses verifikasi.
-
Setelah diverifikasi, barcode akan muncul di aplikasi dan bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.
-
Daftar Melalui Booth Offline di SPBU
- Pengguna dapat mengunjungi booth offline yang tersedia di SPBU terdekat.
- Di sana, pengguna bisa langsung mengajukan pendaftaran QR Code dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Dengan adanya sistem QR Code ini, Pertamina berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan secara efisien dan transparan. Selain itu, pengguna juga diharapkan memahami bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Pertamina tidak bertujuan untuk membatasi akses BBM bersubsidi berdasarkan status pajak kendaraan.
Komentar
Kirim Komentar