
Peningkatan Upah Minimum Provinsi Sumut Tahun 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut untuk tahun 2026 sebesar 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan kenaikan ini, UMP Sumut naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971 atau bertambah sebesar Rp236.412.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” ujar Bobby Nasution saat menggelar konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut di Medan, Jumat (19/12).
Setelah penetapan UMP tersebut, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut untuk mempedomani besaran UMP tersebut. Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha serta mendorong aktivitas perekonomian daerah.
“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara,” katanya.
Bobby juga mengajak para pekerja dan serikat buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif sangat penting untuk mendukung keberlangsungan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Baik dari serikat buruh dan juga para asosiasi, mari sama-sama kita jaga, jadi apa yang sudah kita inginkan sudah tercapai, PR kita menjaga kondusivitas, dari kondusivitas bekerja, dan juga beraktivitas di bidang usaha, oleh karena itu saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama untuk menyejahterakan seluruh masyarakat,” kata Bobby.
Penambahan Pengawas Ketenagakerjaan
Mengenai pengawasan ketenagakerjaan, Bobby akan menambah jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini, PPNS hanya berjumlah 35 orang. Sementara jumlah industri di Sumut mencapai ribuan.
“Ini ngawasinnya keteteran, makanya dari awal ini penambahan, tolong Pak Sekda didistribusikan dengan baik, PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar penempatan tidak berat sebelah, nanti di dinas ini banyak yang suka, di dinas ini semua, agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan Pemprov seperti UMP berjalan baik di lapangan,” ujarnya.
Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Efektivitas Pengawasan
Berikut beberapa langkah yang akan diambil oleh Pemprov Sumut dalam meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan:
- Penambahan jumlah PPNS untuk memastikan pengawasan lebih merata dan efisien
- Distribusi yang baik dari PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar tidak terjadi kesenjangan dalam penempatan
- Koordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk memastikan kebijakan UMP diterapkan secara benar di lapangan
Peran Serikat Buruh dan Asosiasi
Serikat buruh dan asosiasi memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas daerah. Bobby berharap mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan saling menguntungkan.
- Membangun komunikasi yang baik antara serikat buruh, pemerintah, dan pelaku usaha
- Memastikan hak-hak buruh diakui dan dilindungi sesuai aturan yang berlaku
- Berpartisipasi dalam program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan buruh
Pentingnya Kondusivitas Daerah
Kondusivitas daerah sangat penting untuk mendukung keberlanjutan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bobby menekankan bahwa keamanan dan ketertiban harus terjaga agar semua pihak dapat bekerja dan berkembang dengan nyaman.
- Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para pekerja dan pelaku usaha
- Menghindari konflik yang dapat mengganggu proses produksi dan operasional bisnis
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan dan ekonomi daerah
Komentar
Kirim Komentar