
Mobil Tesla Cybertruck Viral di Media Sosial dengan Pengawalan Sirene
Sebuah mobil listrik Tesla Cybertruck yang bernilai miliaran rupiah viral di media sosial setelah melaju di jalan tol dengan pengawalan polisi yang menggunakan sirene "tot-tot wuk-wuk". Aksi ini menarik perhatian publik dan menjadi topik pembicaraan dalam berbagai platform digital. Penggunaan sirene tersebut diketahui terjadi saat gerakan publik "Setop Tot, Tot, Wuk-Wuk" sedang marak di kalangan masyarakat.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Gerakan ini memicu respons dari masyarakat yang tidak nyaman dengan penggunaan sirene dan lampu strobo oleh kendaraan pribadi yang bukan termasuk dalam kategori kendaraan darurat. Banyak orang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi dan tidak sesuai dengan aturan lalu lintas. Di tengah situasi ini, banyak netizen mulai memasang stiker bertuliskan "Stop Talks Strobo & Sirene, Hidupmu dari Pajak" sebagai bentuk protes terhadap kebiasaan yang dinilai meresahkan.
Korlantas Membekukan Penggunaan Sirene dan Strobo
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa penggunaan sirene dan strobo akan dibekukan sementara. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap penggunaan alat-alat tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti masukan dari masyarakat sebagai bentuk respons positif terhadap isu yang sedang hangat dibicarakan.
Agus juga menjelaskan bahwa penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk keperluan khusus dan tidak boleh digunakan secara sembarangan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa penggunaan alat tersebut harus diatur agar tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Penggunaan Sirene dan Strobo
Menurut Agus, sirene dan strobo hanya boleh digunakan dalam situasi mendesak, seperti ketika kendaraan darurat sedang melakukan tugasnya. Ia menekankan bahwa penggunaan alat ini harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sirene dan strobo bila tidak benar-benar diperlukan.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus memantau penggunaan alat tersebut dan siap menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya penggunaan sirene dan strobo yang tepat dan tidak menimbulkan keributan di jalan raya.
Gerakan Viral di Media Sosial
Media sosial saat ini sedang diramaikan oleh gerakan penolakan terhadap penggunaan sirene dan strobo. Gerakan ini dikenal dengan nama "Stop Sirine dan Strobo" atau "Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan". Aksi ini dianggap sebagai puncak kemarahan publik terhadap mobil dan motor pribadi yang menggunakan alat tersebut secara berlebihan dan tanpa alasan yang jelas.
Banyak netizen yang ikut serta dalam gerakan ini dengan memasang stiker pada kendaraan pribadi mereka. Salah satu stiker yang viral berisi tulisan "Hidupmu dari pajak kami Stop Tot Tot Wuk Wuk". Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin menunjukkan ketidakpuasan terhadap penggunaan sirene dan strobo yang dianggap tidak sesuai dengan norma keselamatan lalu lintas.
Penjelasan Tambahan dari Kakorlantas
Meskipun penggunaan sirene dan strobo dibekukan sementara, Kakorlantas menyatakan bahwa alat tersebut masih bisa digunakan oleh polisi saat menjalankan tugasnya. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kebutuhan operasional kepolisian tetap terpenuhi tanpa mengganggu masyarakat umum.
Selain itu, Panglima TNI juga pernah menyatakan bahwa ia jarang menggunakan lampu strobo dan biasanya berhenti saat lampu merah. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan alat tersebut sebaiknya dilakukan dengan tanggung jawab dan tidak berlebihan.
Tanggapan dari Tokoh Publik
Beberapa tokoh publik juga turut merespons gerakan ini. Misalnya, Pramono mengatakan bahwa ia hampir tidak pernah menggunakan sirene saat berkendara. Ini menunjukkan bahwa ada kesadaran dari berbagai pihak untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan tidak mempergunakan alat-alat yang bisa mengganggu keamanan jalan raya.
Komentar
Kirim Komentar