Standar Layanan POM Diperkuat, Pemkot Tanjungpinang Fokus Pengawasan Antibiotik dan AMR

Kabar pemerintahan kembali mencuat. Mengenai Standar Layanan POM Diperkuat, Pemkot Tanjungpinang Fokus Pengawasan Antibiotik dan AMR, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.
Standar Layanan POM Diperkuat, Pemkot Tanjungpinang Fokus Pengawasan Antibiotik dan AMR

Forum Konsultasi Publik untuk Standar Pelayanan Obat dan Makanan

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, hadir dalam pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Tanjungpinang yang diadakan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Antimicrobial Resistance (AMR) di Hotel CK, Rabu (26/11/2025). Acara ini bertujuan menjadi wadah komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat standar pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

“Partisipasi aktif seluruh pihak, khususnya masyarakat, menjadi kunci agar standar pelayanan yang disusun benar-benar relevan serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Raja Ariza dalam pengarahannya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak guna menciptakan sistem pelayanan yang efektif dan berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan bahwa Bimtek AMR merupakan upaya meningkatkan kesadaran mengenai bahaya resistensi antimikroba. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan ancaman tersebut sebagai silent pandemic karena berpotensi memengaruhi kesehatan manusia, hewan, lingkungan, dan berdampak pada sektor ekonomi. Menurutnya, isu ini tidak hanya menjadi perhatian tenaga kesehatan atau Badan POM tetapi juga pemerintahan daerah.

"Isu resistensi antimikroba bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan atau Badan POM, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan," jelasnya. Raja Ariza menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendukung pengawasan obat dan makanan, memberikan pembinaan kepada pelaku usaha, serta memastikan fasilitas pelayanan publik, termasuk sarana kefarmasian, memenuhi ketentuan penggunaan obat.

Ia menyoroti data BPOM yang menyebut bahwa pada 2024 sebanyak 70,59% apotek di Indonesia masih menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter. Hal ini menjadi salah satu faktor utama peningkatan resistensi antimikroba. Untuk merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dengan aparat penegak hukum, meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk penggunaan antibiotik secara tepat, serta mengintegrasikan program pencegahan AMR dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan One Health.

“Maka pelaksanaan FKP ini adalah sebagai wadah dialog partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat untuk membahas rancangan kebijakan, penerapan, evaluasi, serta permasalahan pelayanan publik, dan saya berharap forum ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif bagi Loka POM di Kota Tanjungpinang demi pelayanan publik yang semakin baik,” tutur Raja Ariza.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan lima elemen masyarakat Forum Konsultasi Publik serta penyampaian materi dan sesi diskusi.

Peran Masyarakat dalam Penguatan Standar Pelayanan

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membangun sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel. Dalam FKP ini, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan saran terkait standar pelayanan di bidang pengawasan obat dan makanan. Hal ini membantu pemerintah dan lembaga terkait dalam merancang kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Beberapa langkah yang diambil oleh pemerintah daerah antara lain: * Meningkatkan sosialisasi mengenai penggunaan antibiotik yang benar * Memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pengawasan obat dan makanan * Mengintegrasikan program pencegahan AMR dalam perencanaan pembangunan daerah

Dengan adanya FKP, diharapkan tercipta hubungan yang saling mendukung antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kualitas dan keamanan produk kesehatan.

Tantangan dan Langkah Ke depan

Meskipun ada progres yang signifikan, tantangan dalam menghadapi AMR masih cukup besar. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan antibiotik secara bijak. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu terus memantau dan mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan.

Langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghadapi AMR antara lain: * Memperkuat pengawasan terhadap distribusi obat-obatan * Melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha * Meningkatkan kapasitas tenaga ahli di bidang pengawasan obat dan makanan

Dengan kerja sama yang kuat dan komitmen yang jelas, diharapkan resistensi antimikroba dapat diminimalisir sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar