PTDI Yakin Jual Empat Pesawat N219 ke Bakamla

PTDI Yakin Jual Empat Pesawat N219 ke Bakamla

Dunia gadget kembali dihebohkan dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada PTDI Yakin Jual Empat Pesawat N219 ke Bakamla yang membawa inovasi baru. Berikut ulasan lengkapnya.
PTDI Yakin Jual Empat Pesawat N219 ke Bakamla

Penjualan Pesawat N219 ke Bakamla RI

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berhasil meyakinkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI untuk membeli empat unit pesawat N219. Pihak PTDI menjelaskan secara rinci keunggulan pesawat tersebut, yang sesuai dengan kebutuhan Bakamla dalam operasi pengawasan laut. Selain itu, PTDI juga menawarkan layanan purna jual yang komprehensif.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

N219 adalah pesawat baling-baling bermesin dua dengan kapasitas penumpang hingga 19 orang. Pesawat ini dirancang khusus untuk penerbangan lincah di wilayah pelosok dan maritim kepulauan. N219 tersedia dalam versi sipil dan militer, serta bisa disesuaikan dengan kebutuhan khusus dari pengguna.

Pertemuan antara Kepala Kabakamla, Laksdya TNI Irvansyah, bersama rombongan dengan Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, dan Direktur Produksi PTDI, Dena Hendriana, berlangsung di Bandung pada Rabu, 22 Oktober 2025. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran manajemen PTDI serta Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propulsi (PT NTP), Tarmizi Kemal Fasya Lubis, di Ruang Rapat Paripurna Lt.9, Gedung Nurtanio, PTDI Bandung.

Pertemuan ini dimulai dengan paparan profil perusahaan dan produk-produk unggulan PTDI. Tujuan kunjungan ini adalah untuk menindaklanjuti potensi penjualan empat unit pesawat N219 dengan konfigurasi Maritime Surveillance Aircraft (MSA). Pesawat ini ditujukan untuk mendukung tugas Bakamla dalam pengawasan laut nasional.

Promosi pesawat N219 ke Bakamla didukung oleh Kementerian PPN RI/Bappenas. Pesawat N219 MSA memiliki kemampuan operasi full option configuration, termasuk radar pengawasan dengan jangkauan hingga 160 nautical miles, pelacakan lebih dari 200 target, deteksi kapal dan tumpahan minyak, sistem Anti Jammer (ECCM), serta kemampuan Search and Rescue (SAR).

Potensi penjualan ini mencakup complete sales package dan fleet readiness, yang meliputi layanan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), pelatihan, bantuan teknis, dan publikasi teknis untuk rencana dukungan selama lima tahun. Setelah sesi paparan dan diskusi, rombongan Bakamla berkesempatan meninjau langsung fasilitas produksi dan hanggar PTDI serta PT NTP.

Fitur Unggulan Pesawat N219

  • Kapasitas Penumpang: Pesawat N219 mampu membawa hingga 19 penumpang.
  • Desain Fleksibel: Cocok untuk penerbangan di daerah terpencil dan wilayah maritim.
  • Konfigurasi Khusus: Tersedia dalam versi sipil dan militer, serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan khusus.
  • Teknologi Canggih: Dilengkapi radar pengawasan dengan jangkauan hingga 160 nautical miles.
  • Fasilitas Pelacakan: Mampu melacak lebih dari 200 target sekaligus.
  • Deteksi Kapal dan Tumpahan Minyak: Menyediakan alat pendeteksi kapal dan tumpahan minyak.
  • Sistem Anti Jammer (ECCM): Mencegah gangguan komunikasi dari pihak luar.
  • Kemampuan SAR: Dilengkapi sistem Search and Rescue (SAR) untuk operasi penyelamatan.

Layanan Purna Jual yang Komprehensif

  • Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO): Layanan pemeliharaan dan perbaikan pesawat.
  • Pelatihan: Program pelatihan bagi personel Bakamla dalam pengoperasian pesawat.
  • Bantuan Teknis: Dukungan teknis untuk memastikan operasi pesawat berjalan lancar.
  • Publikasi Teknis: Dokumen teknis yang diperlukan untuk pemeliharaan dan operasi pesawat.
  • Dukungan Jangka Panjang: Rencana dukungan selama lima tahun untuk memastikan kesiapan pesawat.


Kesimpulan: Bagaimana pendapat Anda mengenai teknologi ini? Apakah sesuai ekspektasi Anda? Tuliskan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar