
Penahanan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan seorang pengusaha yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, yaitu Menas Erwin Djohansyah (MED). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian suap kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Penangkapan ini menarik perhatian publik karena terkait dengan dugaan kasus mafia peradilan di tubuh MA.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Menas akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan setelah ia tiga kali mangkir dari panggilan penyidik dan dua kali tidak memberikan alasan kehadirannya. Penangkapan paksa tersebut dilakukan pada Rabu (23/9/2025) sekitar pukul 18.44 WIB, ketika tim penyidik mengambilnya dari sebuah rumah di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
KPK menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam menegakkan hukum terkait kasus korupsi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan tiga surat pemanggilan resmi terhadap Menas, namun semuanya tidak dipenuhi. u201cTersangka MED tidak hadir meski sudah dipanggil secara sah,u201d ujarnya dalam konferensi pers.
Nama Menas Erwin Djohansyah kini menjadi sorotan publik. Berikut beberapa informasi tentang dirinya:
- Nama Lengkap: Menas Erwin Djohansyah
- Tempat dan Tanggal Lahir: Belum diketahui
- Agama: Belum diketahui
- Profesi: Pengusaha dan Advokat
- Jabatan: Direktur Utama PT Wahana Adyawarna
- Alamat Kantor: Grand Slipi Tower, Jakarta Barat
Karier dan Usaha
Menas dikenal sebagai bos PT Wahana Adyawarna, sebuah perusahaan yang beroperasi di kawasan perkantoran elite Jakarta. Selain berbisnis, ia juga memiliki latar belakang sebagai advokat, sehingga cukup dikenal di kalangan hukum dan bisnis.
Kasus yang Menyeretnya
Menas terlibat dalam kasus suap di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Pertama kali ia diperkenalkan kepada Hasbi Hasan pada tahun 2021 melalui Fatahillah Ramli. Dalam pertemuan tersebut, Menas menyampaikan adanya perkara milik temannya dan meminta bantuan Hasbi.
Ia diduga memberikan fasilitas mewah senilai lebih dari Rp523 juta, termasuk apartemen dan kamar hotel, untuk mengurus perkara sengketa tanah di MA. Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, akhirnya ia ditangkap paksa oleh KPK pada malam 24 September 2025 di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Pada tanggal 25 September 2025, Menas secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK, Jakarta Timur, untuk masa awal penahanan selama 20 hari.
Fakta Menarik
Saat ditangkap oleh KPK, Menas menjadi sorotan publik karena penampilannya yang sederhana, hanya menggunakan sandal jepit, meskipun statusnya sebagai pengusaha dan direktur utama perusahaan besar. Hal ini menunjukkan perbedaan antara citra publik dan realitas yang terjadi.
Komentar
Kirim Komentar