
PT PLN (Persero) melakukan uji coba kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan menempuh perjalanan dari Lampung ke Surabaya menggunakan mobil listrik pada 15–18 Desember 2025. Uji coba ini bertajuk PLN Mobile EVenture 2025, yang dilakukan untuk memastikan layanan pengisian daya siap melayani pengguna kendaraan listrik saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Perjalanan lintas wilayah tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti agen tunggal pemegang merek (ATPM), perwakilan kementerian, hingga komunitas kendaraan listrik. Rute yang dilalui mencakup jalur strategis Sumatra–Jawa dengan titik persinggahan di Lampung, Jakarta, Bandung, Cirebon, Yogyakarta, hingga Surabaya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa uji perjalanan ini merupakan bagian dari upaya PLN memastikan keandalan SPKLU di lapangan. Selain membangun infrastruktur, PLN juga memastikan operasional SPKLU berjalan baik dan mudah diakses sepanjang jalur perjalanan.
Pada periode Nataru 2025/2026, jumlah pengguna kendaraan listrik diproyeksikan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, PLN menambah jumlah SPKLU hingga tiga kali lipat di jalur mudik Sumatra, Jawa, dan Bali.
PLN menyiapkan 1.515 unit SPKLU yang tersebar di 865 lokasi di jalur mudik, baik di ruas tol maupun non-tol. Selain itu, PLN juga menyiagakan posko layanan SPKLU di 117 titik guna menjaga kenyamanan perjalanan pengguna EV.
Direktur Retail dan Niaga PLN Adi Priyanto menambahkan bahwa perjalanan lintas provinsi dengan kendaraan listrik kini semakin memungkinkan berkat dukungan infrastruktur dan fitur Trip Planner pada aplikasi PLN Mobile. Fitur tersebut membantu pengguna merencanakan rute, menemukan lokasi SPKLU terdekat, memantau ketersediaan konektor secara real time, hingga melakukan transaksi pengisian daya.
Sebagai langkah antisipasi, PLN juga menyiapkan 14 unit SPKLU Mobile untuk melayani pengguna kendaraan listrik yang kehabisan daya di tengah perjalanan. Layanan ini bersifat lintas wilayah dengan titik siaga di sejumlah exit tol strategis dan dapat diakses melalui call center SPKLU yang siaga 24 jam.
Sebelumnya, Direktur Retail dan Niaga PLN Adi Priyanto mengungkapkan bahwa populasi kendaraan listrik di Indonesia meningkat signifikan dalam setahun terakhir. Jumlah kendaraan listrik pada 2025 tercatat mencapai sekitar 150.000 unit, melonjak dari sekitar 65.000 unit pada tahun sebelumnya.
“Nataru tahun ini kita menambah 3 kali lipat jumlah SPKLU-nya di seluruh jalan tol, itu yang tahun lalu 500 jumlahnya SPKLU, sekarang kita tambah lagi menjadi 1.500 lebih, 1.515 tepatnya,” ujar Adi di kantor BPH Migas, Senin (15/12).
Ia menjelaskan bahwa penambahan SPKLU dilakukan di seluruh ruas tol utama, baik di jalur Sumatra maupun Jawa hingga Probolinggo. Dengan penambahan tersebut, setiap rest area kini telah dilengkapi SPKLU sehingga pemudik pengguna kendaraan listrik tidak perlu khawatir kehabisan daya saat perjalanan jauh.
PLN juga memproyeksikan jumlah pemudik kendaraan listrik pada Nataru tahun ini mencapai sekitar 26.000 orang, hampir tiga kali lipat dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebanyak 12.183 pemudik. Untuk mendukung kelancaran layanan, PLN menyiagakan petugas SPKLU selama 24 jam dengan sistem shift.
Selain itu, PLN menyediakan layanan hotline SPKLU Mobile untuk kondisi darurat, seperti kendaraan listrik kehabisan baterai di tengah perjalanan. Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor 0877-7777-111-2123.
Adi menambahkan bahwa PLN juga mengandalkan aplikasi PLN Mobile yang telah dilengkapi fitur Trip Planner. Fitur ini memungkinkan pengguna merencanakan perjalanan mudik, termasuk menentukan lokasi SPKLU yang dapat digunakan untuk pengisian daya berdasarkan jarak tempuh dan sisa baterai.
Komentar
Kirim Komentar