Permintaan Tinggi, ESDM Hitung Kuota Impor BBM Swasta

Permintaan Tinggi, ESDM Hitung Kuota Impor BBM Swasta

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Permintaan Tinggi, ESDM Hitung Kuota Impor BBM Swasta menjadi informasi krusial bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.


Di tengah meningkatnya permintaan bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan perhitungan terkait kuota impor BBM untuk SPBU swasta. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan prinsip yang diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kebijakan kuota impor BBM ini merupakan bentuk penerapan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang telah menjadi fokus dalam sidang kabinet. Presiden Republik Indonesia secara langsung menekankan pentingnya prinsip tersebut dalam rapat terkait.

“Kita akan memberikan kuota itu juga sesuai dengan pasal 33 kurang lebih. Seperti itu gambaran-gambarannya,” ujar Laode saat berbicara di Jakarta, Jumat (19/12).

Menurut Laode, besaran kuota yang akan dialokasikan untuk SPBU swasta masih dalam proses perhitungan. Parameter utama yang digunakan adalah pola konsumsi dan tren permintaan BBM di lapangan. Data sementara menunjukkan bahwa permintaan BBM pada SPBU swasta tetap tinggi hingga akhir 2025.

“Kalau BBM tuh mulai dari tahun 2025 ini semua tinggi kan. Rata-rata permintaan juga kemarin tinggi-tinggi ke semua SPBU swasta. Sampai hari ini juga demandnya tinggi. Jadi kebijakan yang akan diambil tentu akan dipengaruhi juga oleh pola konsumsi atau demand dari BBM tersebut,” tambah Laode.

Meski demikian, ia belum merinci persentase kuota yang akan diberikan. Pemerintah berjanji akan mengumumkan angka final setelah perhitungan selesai.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan badan usaha pengelola SPBU swasta agar mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah, termasuk terkait penetapan kuota impor BBM. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap badan usaha yang dinilai tidak menaati aturan negara.

“Badan usaha swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya ya,” kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/12).

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat ditanya mengenai kebijakan penetapan kuota impor BBM bagi badan usaha swasta pengelola SPBU. Menurut dia, pemerintah telah menghitung besaran kuota impor untuk badan usaha yang dinilai tertib dan patuh terhadap regulasi.

“Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung,” ujarnya.

Namun demikian, Bahlil enggan mengungkapkan identitas badan usaha yang dinilai tidak menaati ketentuan tersebut. Ketika didesak awak media, ia hanya menjawab singkat, “Kamu kan tahu.”

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Permintaan Tinggi, ESDM Hitung Kuota Impor BBM Swasta ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar