
Kasus Mulyono: Penerima Bansos di Bogor yang Ternyata Punya Rumah Mewah dan Mobil
Seorang warga di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bernama Mulyono menjadi perbincangan setelah diketahui menerima bantuan sosial (bansos). Kejadian ini menimbulkan pertanyaan terkait kriteria penerima bansos, mengingat Mulyono tercatat sebagai penerima bantuan tetapi memiliki kondisi ekonomi yang terlihat cukup baik.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Rumah Mewah dan Kendaraan Berada di Tempat Tinggalnya
Saat petugas datang ke rumah Mulyono untuk melakukan verifikasi data, mereka membawa stiker 'Keluarga Miskin' yang ditempelkan di depan rumah. Namun, saat itu juga, petugas menemukan beberapa bukti bahwa Mulyono tidak sepenuhnya memenuhi syarat penerima bansos.
Di bagian garasi rumah, terdapat satu unit kendaraan roda empat yang terparkir. Selain itu, di halaman rumah juga ditemukan satu unit motor PCX. Hal ini menunjukkan bahwa Mulyono memiliki aset yang cukup layak untuk seorang penerima bansos.
Penjelasan dari Kepala Dinas Sosial
Farid Maruf, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, mengonfirmasi temuan tersebut. Menurutnya, pengecekan dilakukan sebagai bagian dari proses sampling untuk memverifikasi data penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nelayan Terdampak (BPNT).
“Kita memang melakukan sampling di beberapa tempat untuk memberikan identitas terhadap penerima bantuan,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Setelah didatangi petugas dan rumahnya dilabeli 'Keluarga Miskin', Mulyono memilih untuk mundur dari daftar penerima manfaat bansos. Ia menyatakan secara resmi bahwa ia tidak lagi layak menerima bantuan pemerintah.
Data yang Tidak Sesuai dengan Kondisi Saat Ini
Ramdhan Ardi, Pendamping Sosial Dinsos Kabupaten Bogor untuk wilayah Ciomas, menjelaskan bahwa Mulyono masih tercatat dalam Data Tunggal Sejahtera Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bansos tahap empat. Namun, kondisi ekonominya kini telah berubah.
Menurut Ramdhan, ketidaksesuaian ini terjadi karena data lama yang digunakan berasal dari masa pandemi. “Datanya tahun 2020. Meski pandemi sudah selesai, bantuannya masih berjalan,” jelasnya.
Ia menilai kasus ini menunjukkan adanya masalah akurasi data yang berasal dari sistem pendataan era pandemi. Saat itu, banyak warga mendaftarkan diri melalui aplikasi Sapa Warga, dan data yang masuk terus terintegrasi ke basis data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga sekarang.
Masalah Akurasi Data dan Keterbatasan Petugas
Dari hasil pengecekan di wilayah Ciomas, Ramdhan menemukan bahwa sekitar 20 persen dari 2.088 penerima manfaat tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos. Temuan ini diperoleh setelah tim melakukan sampling di beberapa titik wilayah.
Namun, proses verifikasi ulang terkendala oleh keterbatasan jumlah petugas. “Dalam satu kecamatan hanya ada tujuh pendamping. Jumlah ini sangat jauh dari cukup untuk memverifikasi ribuan penerima,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik bersedia melapor secara sukarela agar dapat dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. “Seharusnya mereka datang ke RT, RW, desa, atau kecamatan untuk menyampaikan bahwa mereka sudah tidak layak menerima bansos,” tutupnya.
Komentar
Kirim Komentar