GPSO Miliki Pengendali Baru, PIMSF Umumkan Lelang Wajib

GPSO Miliki Pengendali Baru, PIMSF Umumkan Lelang Wajib

Berita mancanegara hari ini diwarnai peristiwa penting. Topik GPSO Miliki Pengendali Baru, PIMSF Umumkan Lelang Wajib tengah menjadi sorotan dunia. Berikut laporan selengkapnya.


aiotrade.app, JAKARTA—PT PIMSF Pulogadung (PIMSF) secara resmi menjadi pemegang saham pengendali baru PT Geoprima Solusi Tbk. (GPSO) setelah membeli 303.033.800 (303,03 juta) saham atau setara dengan 45,45% dari saham yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali lama, yaitu Karnadi Margaka.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Perubahan kepemilikan ini menandai pergeseran struktur kepemilikan saham GPSO yang kini berada di bawah kendali PIMSF, sebuah entitas yang berbasis pada kawasan industri. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (POJK No. 9/2018), akuisisi tersebut mewajibkan PIMSF untuk melaksanakan penawaran tender wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO) atas sisa saham yang dimiliki oleh publik.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), PIMSF menetapkan harga penawaran sebesar Rp436 per saham. Harga ini jauh lebih tinggi dibandingkan harga pengambilalihan saham dari pemegang lama yang hanya Rp66 per lembar.

Manajemen PIMSF menyatakan bahwa penetapan harga tender sebesar Rp436 didasarkan pada rata-rata harga perdagangan harian tertinggi saham GPSO di BEI selama 90 hari sebelum pengumuman akuisisi. Rata-rata harga tersebut tercatat sebesar Rp435,59 dan kemudian dibulatkan menjadi Rp436 sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan tender ini, PIMSF bersedia membeli hingga 363.707.303 (363,70 juta) saham yang mewakili 54,55% kepemilikan publik. Total dana yang disiapkan untuk aksi korporasi ini mencapai Rp158,57 miliar dan seluruhnya berasal dari kas internal perusahaan,” ujar manajemen dalam keterangan resmi, Senin (27/10/2025).

Penawaran tender wajib akan diumumkan pada 10 November 2025, dengan periode penawaran berlangsung dari 11 November hingga 11 Desember 2025. Sementara itu, penyelesaian dan pembayaran dijadwalkan berlangsung antara 13 November hingga 15 Desember 2025.

Bagi pemegang saham publik yang ingin berpartisipasi, proses pendaftaran dilakukan melalui pengisian Formulir Penawaran Tender Wajib (FPTW) yang dapat diperoleh dari Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora.

Investor dengan saham scriptless di sekuritas atau bank kustodian dapat mengajukan instruksi melalui sistem C-BEST milik KSEI paling lambat pada 11 Desember 2025. Adapun biaya transaksi yang dibebankan kepada investor yang menjual saham dalam tender wajib ini sebesar 0,30% dari nilai transaksi, sudah termasuk pajak penghasilan, biaya bursa, KPEI, PPN, dan komisi broker.

PIMSF menegaskan bahwa setelah menjadi pengendali baru, pihaknya tidak memiliki rencana untuk melikuidasi GPSO maupun mengubah kebijakan dividen.

“PIMSF juga memastikan tidak akan melakukan penghapusan pencatatan saham GPSO dari Bursa Efek Indonesia, sehingga status perseroan tetap sebagai emiten terbuka,” tegas manajemen.

Geoprima Solusi Tbk. - TradingView

Kesimpulan: Demikian kabar dari dunia internasional. Simak terus perkembangan global hanya di sini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar