Galon Tua Masih Digunakan, KKI dan BPKN Buka Saluran Pengaduan

Galon Tua Masih Digunakan, KKI dan BPKN Buka Saluran Pengaduan

Dunia medis kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait Galon Tua Masih Digunakan, KKI dan BPKN Buka Saluran Pengaduan, banyak fakta menarik yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Masalah Galon Kusam yang Mengkhawatirkan

Galon air minum yang sudah berusia lebih dari dua tahun dan tampak kusam masih banyak beredar di pasaran. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia (RI). Mereka menekankan pentingnya hak konsumen untuk menolak galon yang tidak layak guna menjaga kesehatan dan keselamatan.

Ketua KKI David Tobing menyampaikan bahwa konsumen tidak perlu ragu dalam memilih galon yang layak saat menerima pengiriman air minum. Ia juga mengkritik praktik di lapangan yang dinilai tidak adil, yaitu harga galon lama dan baru yang sama. Menurut David, konsumen memiliki hak untuk memilih galon yang lebih baru karena harganya tetap sama.

"Konsumen berhak menolak dan meminta galon baru jika menerima galon yang kondisinya tidak layak," ujar David dalam siaran pers. Ia menekankan bahwa hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas air minum yang dikonsumsi.

Bahaya Galon yang Kusam

Masalah galon kusam bukan hanya sekadar soal tampilan. Galon yang kusam menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepas zat berbahaya. David menjelaskan bahwa galon yang lebih buram dan kusam warnanya berisiko menimbulkan bahaya atau penyakit.

KKI menemukan galon dengan kode produksi mulai dari 2012 hingga 2016 masih digunakan di wilayah Jabodetabek. Oleh karena itu, konsumen diimbau untuk memeriksa kondisi fisik dan kode produksi galon yang diterima. Pemeriksaan kode produksi dapat membantu konsumen memastikan usia galon yang digunakan.

"Yang kedua ceklah kode produksinya," ucap David.

Langkah yang Dilakukan oleh KKI dan BPKN

Untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, KKI membuka kanal pengaduan resmi. Konsumen dapat menyampaikan keluhan terkait kondisi galon yang diterima melalui kanal tersebut. "Kami Komunitas Konsumen Indonesia membuka kanal pengaduan di website kami yang mana nantinya kami akan membuat satu periode pengaduan dari berbagai kota," jelas David.

BPKN juga turut membuka hotline khusus untuk menerima laporan konsumen. Anggota BPKN Fitrah Bukhari menyebut, konsumen bisa langsung melapor jika menerima galon yang tidak layak. Fitrah menjelaskan bahwa jika konsumen mendapatkan galon yang sudah tua, mereka dapat mengajukan pengaduan ke BPKN melalui call center. Layanan ini untuk membantu konsumen mendapatkan hak mereka.

"Kalau misalnya nanti dikasih galon oleh penjualnya galon yang 'manula' begitu, bisa mengajukan juga ke BPKN di call center di 08153 153 153," ujarnya.

Fitrah menegaskan bahwa apabila ada penolakan dari penjual atau distributor, konsumen dapat mengadukan ke BPKN melalui kanal resminya. Pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen.

"Jika ada penolakan-penolakan seperti tadi itu bisa mengadukan juga ke BPKN di kanal resminya," kata Fitrah.

Harapan KKI dan BPKN

KKI dan BPKN berharap, keberanian konsumen menolak galon yang tidak layak akan membantu menekan peredaran galon yang sudah tua. Langkah ini sekaligus mendorong produsen untuk menjaga standar kualitas demi kesehatan masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kesadaran konsumen yang tinggi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua pihak.

Kesimpulan: Semoga informasi ini berguna bagi kesehatan Anda dan keluarga. Jaga selalu kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar