Cara Cek Wilayah Tanah dengan Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara Cek Wilayah Tanah dengan Aplikasi Sentuh Tanahku

Industri teknologi kembali ramai dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada Cara Cek Wilayah Tanah dengan Aplikasi Sentuh Tanahku yang membawa inovasi baru. Berikut ulasan lengkapnya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Aplikasi Sentuh Tanahku: Solusi Cek Bidang Tanah Secara Digital

Di era digital saat ini, akses informasi menjadi semakin mudah dan cepat. Salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memantau status kepemilikan tanah adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan fitur cek bidang tanah, pengguna bisa memastikan apakah data tanah mereka sudah terdaftar secara resmi di Kementerian ATR/BPN.

Fitur ini memberikan keamanan dan keyakinan bagi masyarakat akan keabsahan sertifikat tanah mereka. Selain itu, pengguna juga bisa melihat lokasi bidang tanah secara langsung di peta digital. Berikut cara menggunakan fitur cek bidang tanah di aplikasi tersebut:

Cara Cek Bidang Tanah untuk Sertifikat Analog

Bagi pemilik sertifikat tanah berbasis analog (fisik/kertas), berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku.
  2. Registrasi akun menggunakan alamat e-mail.
  3. Masuk dengan akun yang telah terdaftar.
  4. Pilih layanan "Cari Bidang".
  5. Pilih menu "Sertifikat Analog".
  6. Masukkan data seperti jenis hak atas tanah, lokasi kantor pertanahan, desa atau kelurahan, dan nomor hak sertifikat.
  7. Klik "Cari Bidang Tanah".

Setelah proses selesai, aplikasi akan menampilkan lokasi peta bidang tanah. Meskipun tidak mencantumkan data luas maupun nama pemiliknya, fitur ini tetap membantu masyarakat dalam memverifikasi posisi tanah mereka.

Cara Cek Bidang Tanah untuk Sertifikat Elektronik

Untuk pemilik sertifikat tanah elektronik, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku.
  2. Registrasi akun menggunakan alamat e-mail.
  3. Masuk dengan akun yang telah terdaftar.
  4. Pilih layanan "Cari Bidang".
  5. Pilih menu "Sertifikat Elektronik".
  6. Masukkan 14 digit Nomor Induk Bidang Elektronik (NIBEL).
  7. Klik "Cari Bidang Tanah".

Aplikasi akan menampilkan lokasi peta bidang tanah, meski data luas dan nama pemiliknya tidak tercantum. Namun, ada cara lain untuk mendapatkan informasi lebih lengkap:

  1. Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah teregistrasi.
  2. Pilih menu "Sertipikatku".
  3. Pilih sertifikat hak atas tanah yang kamu miliki.
  4. Pilih "Lihat Sertipikatku".

Dengan langkah-langkah ini, dokumen lengkap sertifikat tanah elektronik akan terlihat di layar smartphone pengguna. Informasi ini sangat berguna untuk memastikan keabsahan dan keaslian sertifikat tanah.

Manfaat Penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi Sentuh Tanahku tidak hanya memberikan kemudahan dalam cek bidang tanah, tetapi juga memberikan manfaat lain seperti:

  • Keamanan dan Kepercayaan: Masyarakat dapat memastikan bahwa sertifikat tanah mereka sah dan terdaftar secara resmi.
  • Kemudahan Akses: Tidak perlu datang ke kantor pertanahan untuk memverifikasi data tanah.
  • Pembaruan Informasi: Data tanah selalu diperbarui secara real-time, sehingga pengguna tidak perlu khawatir tentang informasi yang ketinggalan zaman.

Dengan adanya fitur-fitur ini, aplikasi Sentuh Tanahku menjadi solusi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengelola dan memantau kepemilikan tanah mereka.

Kesimpulan: Bagaimana komentar Anda mengenai teknologi ini? Apakah layak ditunggu? Tuliskan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar