Bobby Sahkan UMP Sumut 2026 Rp3,2 Juta, Naik 7,9%

Bobby Sahkan UMP Sumut 2026 Rp3,2 Juta, Naik 7,9%

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Bobby Sahkan UMP Sumut 2026 Rp3,2 Juta, Naik 7,9% menjadi informasi krusial bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Penetapan UMP Sumut Tahun 2026

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut untuk tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Angka ini meningkat sekitar 7,9% dibandingkan dengan UMP pada tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp2.992.559. Kenaikan ini setara dengan tambahan sebesar Rp236.412 per bulan.

Bobby menjelaskan bahwa kenaikan UMP ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh pihak terkait. Ia menekankan pentingnya penyesuaian besaran kenaikan upah oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dan mendorong aktivitas perekonomian di daerah tersebut.

"Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara," ujarnya. Bobby mengajak para pekerja maupun serikat buruh di wilayah Sumatera Utara untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di daerah. Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif sangat penting dalam mendukung keberlangsungan dunia usaha serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Baik serikat buruh dan para asosiasi, mari sama-sama kita jaga. Jadi apa yang sudah kita inginkan, sudah tercapai. Pekerjaan rumah kita, menjaga kondusivitas," jelas Bobby. Ia menekankan bahwa kondusivitas dalam bekerja dan beraktivitas di bidang usaha masing-masing di seluruh kabupaten/kota se-Sumut sangat penting.

"Oleh karena itu, saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama menyejahterakan seluruh masyarakat," tutur Bobby.

Pengawasan Ketenagakerjaan di Sumatera Utara

Gubernur Bobby juga memberikan instruksi kepada Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara Sulaiman Harahap untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Sumut. Saat ini, jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut hanya berjumlah 35 orang, sementara jumlah industri yang harus diawasi mencapai ribuan.

"Ini ngawasinnya keteteran. Tolong Pak Sekda didistribusikan dengan baik, PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja] dan PPPK paruh waktu agar penempatan tidak berat sebelah. PPPK dan PPPK paruh waktu di dinas semua. Agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan pemprov, seperti UMP berjalan baik di lapangan," ungkap Bobby.

Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Efektivitas Pengawasan

Untuk memastikan kebijakan UMP berjalan dengan baik di lapangan, beberapa langkah penting diperlukan:

  • Penambahan tenaga pengawas ketenagakerjaan melalui perekrutan PPPK dan PPPK paruh waktu.
  • Distribusi tenaga pengawas secara merata di seluruh kabupaten/kota se-Sumut.
  • Peningkatan koordinasi antara dinas terkait dan instansi lain yang terlibat dalam pengawasan ketenagakerjaan.
  • Pelatihan dan penguatan kapasitas bagi petugas pengawas agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan UMP Sumut tahun 2026 dapat diterapkan secara merata dan efektif di seluruh wilayah provinsi Sumatera Utara.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Bobby Sahkan UMP Sumut 2026 Rp3,2 Juta, Naik 7,9% ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar