Wanita Hamil Dianiaya di Hotel Palembang, Febri Terancam Hukuman Mati

Berita terbaru hadir untuk Anda. Mengenai Wanita Hamil Dianiaya di Hotel Palembang, Febri Terancam Hukuman Mati, berikut adalah fakta yang berhasil kami rangkum dari lapangan.
Wanita Hamil Dianiaya di Hotel Palembang, Febri Terancam Hukuman Mati

Peristiwa Kekerasan Berat yang Mengakibatkan Kematian Wanita Hamil

Kasus pembunuhan seorang wanita hamil di Hotel Lendosis Palembang telah memicu kecaman luas dari masyarakat. Febrianto alias Febri (22), tersangka pembunuhan AP (22), menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik dan tangan korban diikat sambil mulut disumpal menggunakan kain. Kejadian ini terjadi setelah korban menolak ajakan berhubungan badan untuk kedua kalinya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Motif Pembunuhan yang Membuat Terkejut

Pelaku, yang mengaku berasal dari Trenggalek, Jawa Timur, dijerat pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa kematian korban mengindikasikan tindak kekerasan berat. Korban ditemukan dalam kondisi mulut disumpal kain, tangan terikat, dan terdapat bekas cekikan. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyebut peristiwa ini sebagai keji.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga adanya unsur pembunuhan, kekerasan seksual, dan pencurian kendaraan. Febri dan korban kemungkinan tidak saling kenal karena keduanya bertemu dan check-in di hotel setelah berkenalan di sebuah grup booking online. Melalui grup tersebut, Febri dan AP mencapai kesepakatan untuk bertemu di hotel setelah Febri membayar uang Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan badan.

Namun, ketika pelaku mengajak kembali untuk hubungan kedua, korban menolak dan meminta pelaku keluar dari kamar. Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam. Selanjutnya, ia mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab warna pink.

Pelarian Febri Setelah Membunuh AP

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan diri ke Banyuasin. Sebelum meninggalkan kamar hotel, Febrianto mengambil handphone serta motor korban untuk menghilangkan jejak. Dalam video viral ketika dirinya diinterogasi polisi, Febrianto mengatakan: "Saya gak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai."

Motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas. Setelah membunuh korban, pelaku langsung pulang ke rumahnya di Muara Padang menggunakan motor korban. "Kunci dan Hp dibuang ke sungai, motornya di simpan di Muara Padang," katanya.

Pelaku Dihantui Arwah Korban

Setelah kejadian, Febrianto merasa bersalah dan ketakutan. Ia dihantui arwah almarhum AP, wanita hamil yang dibunuhnya. Ia mengaku didatangi wanita memakai baju putih dan rambut panjang, sambil menggendong bayi. "Dia suruh aku pergi ke makam, ziarah, minta maaf sama keluarga korban, disuruh selamatan untuk mendoakan korban, serta diminta untuk mengelus perut korban," kata Febrianto.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Empat hari buron, Febrianto akhirnya ditangkap di kampung tempat tinggalnya di Desa Sidolmulyo, kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel pada Rabu malam, (15/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Penangkapan pelaku berawal dari hasil olah TKP, analisa rekaman CCTV, serta pemeriksaan terhadap para saksi. Penyidik memperoleh petunjuk penting dari seorang pengemudi ojek online yang sempat mengantar pelaku ke lokasi hotel.

Korban Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Sebelumnya diberitakan, AP (22) wanita hamil muda ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025) sore. AP ditemukan pertama kali oleh karyawan hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk check-out. Awalnya, pintu kamar terkunci dari dalam. AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB. Namun identitas pria tersebut tak dicatat oleh karyawan hotel.

Di media sosial beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check-in di hotel. Dalam rekaman CCTV yang diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025), pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir. Pria tersebut mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu. Sementara, AP mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok. Gelagat AP saat itu tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.


Kesimpulan: Demikian informasi mengenai Wanita Hamil Dianiaya di Hotel Palembang, Febri Terancam Hukuman Mati. Semoga menambah wawasan Anda hari ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar