
Harga Emas Antam Turun di Awal Pekan
\nHarga emas bersertifikat yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mengalami penurunan pada awal pekan ini. Data terkini menunjukkan bahwa harga emas Antam hari ini, yaitu pada Senin (18/8/2025), berada di kisaran Rp 1.894.000 per gram. Angka ini lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya, yang tercatat di level Rp 1.896.000 per gram pada Sabtu (16/8/2025).
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Selain harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas oleh pihak Antam juga mengalami penurunan. Saat ini, harga buyback berada di tingkat Rp 1.740.000 per gram, turun sebesar Rp 2.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 1.742.000 per gram.
\nPerubahan harga ini penting untuk diketahui oleh masyarakat yang ingin menjual emas mereka kembali ke Antam. Karena itu, para pemilik emas batangan perlu memperhatikan fluktuasi harga dan kondisi pasar sebelum melakukan transaksi.
\nAturan Pajak Terkait Pembelian dan Penjualan Emas
\nDalam pembelian emas batangan, setiap transaksi dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023. Besarnya tarif pajak bergantung pada apakah pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi atau tidak.
\nJika NPWP dicantumkan, tarif pajak hanya sebesar 0,25 persen dari total nilai pembelian. Namun, jika NPWP tidak dicantumkan, tarif pajak meningkat menjadi 0,9 persen. Pajak ini bersifat final dan biasanya langsung dipotong oleh penjual saat proses transaksi berlangsung.
\nSementara itu, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas ke Antam, ada aturan pajak tersendiri. Jika nilai transaksi penjualan melebihi Rp 10 juta, maka penjual akan dikenakan PPh Pasal 22. Jika penjual memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen dari total transaksi. Namun, jika penjual tidak memiliki atau tidak mencantumkan NPWP, tarif pajak naik menjadi 3 persen dari nilai transaksi.
\nDaftar Harga Emas Antam Hari Ini
\nBerikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dapat dilihat melalui situs resmi Logam Mulia:
\n- \n
- Emas 0,5 gram: Rp 997.000, harga setelah pajak Rp 999.493 \n
- Emas 1 gram: Rp 1.894.000, harga setelah pajak Rp 1.898.735 \n
- Emas 5 gram: Rp 9.245.000, harga setelah pajak Rp 9.268.113 \n
- Emas 10 gram: Rp 18.435.000, harga setelah pajak Rp 18.481.088 \n
- Emas 25 gram: Rp 45.962.000, harga setelah pajak Rp 46.076.905 \n
- Emas 50 gram: Rp 91.845.000, harga setelah pajak Rp 92.074.613 \n
- Emas 100 gram: Rp 183.612.000, harga setelah pajak Rp 184.071.030 \n
- Emas 250 gram: Rp 458.765.000, harga setelah pajak Rp 459.911.913 \n
- Emas 500 gram: Rp 917.320.000, harga setelah pajak Rp 919.613.300 \n
- Emas 1.000 gram: Rp 1.834.600.000, harga setelah pajak Rp 1.839.186.500 \n
Perbedaan Harga di Berbagai Wilayah
\nHarga emas Antam yang tercantum di situs resmi Logam Mulia merupakan harga acuan dari Butik Emas Logam Mulia yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta. Meski sering digunakan sebagai patokan nasional, harga emas di butik-butik Logam Mulia di kota-kota lain bisa berbeda.
\nPerbedaan ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor seperti biaya pengiriman, perbedaan biaya operasional di masing-masing wilayah, serta tingkat permintaan pasar lokal terhadap emas. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas secara langsung di luar Jakarta untuk terlebih dahulu mengecek harga di butik Logam Mulia terdekat. Hal ini penting agar pembeli maupun penjual bisa mendapatkan harga terbaik yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Komentar
Kirim Komentar