UIN Datokarama Palu Tegaskan Integritas Pengusulan Guru Besar dengan Kode Etik

UIN Datokarama Palu Tegaskan Integritas Pengusulan Guru Besar dengan Kode Etik

Kabar pemerintahan kembali mencuat. Mengenai UIN Datokarama Palu Tegaskan Integritas Pengusulan Guru Besar dengan Kode Etik, publik menunggu dampak dan realisasinya. Simak laporannya.
UIN Datokarama Palu Tegaskan Integritas Pengusulan Guru Besar dengan Kode Etik

Komitmen UIN Datokarama Palu dalam Menjaga Integritas Akademik

Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam seluruh proses akademik, termasuk dalam pengusulan jabatan fungsional Guru Besar. Kampus yang dinamakan sesuai dengan tokoh penyebar Islam di Lembah Palu, Datokarama atau Syekh Abdullah Raqie, menekankan bahwa setiap tahapan akademik dilakukan secara ketat dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Datokarama Palu, Prof Dr Hamlan, menyatakan bahwa institusi yang dipimpinnya memiliki integritas kuat dalam menilai kelayakan dosen, termasuk dalam pengusulan Guru Besar. Ia menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara objektif oleh komite akademik maupun anggota senat.

“Secara pasti kami memiliki integritas terkait dengan hak ini (pengusulan guru besar, red). Baik di komite akademik maupun anggota senat, kami menilai secara objektif apakah seseorang layak atau tidak layak,” ujar Prof Hamlan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/12/2025) siang.

Ia menjelaskan bahwa dosen berinisial AGM yang menjadi sorotan publik sebelumnya telah melalui proses klarifikasi internal di kampus. AGM diketahui menjabat sebagai Lektor Kepala dan berstatus sebagai ASN UIN Datokarama Palu. Isu yang sempat beredar menyebutkan bahwa AGM akan mengajukan Guru Besar. Namun, pihak kampus memastikan bahwa hingga kini belum menerima berkas pengusulan apa pun dari yang bersangkutan.

“Isu pengajuan Guru Besar itu tidak benar. Sampai hari ini kami belum menerima berkas pengusulan dari dosen tersebut,” tegasnya.

Terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret nama oknum dosen tersebut, pihak UIN Datokarama Palu menyatakan belum dapat mengambil kesimpulan. Menurut Prof Hamlan, kampus tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam menangani setiap persoalan.

“Kampus ini memegang teguh aturan secara Islam yang memiliki dasar-dasar agama. Jika ada informasi yang datang, maka yang pertama kami lakukan adalah cek dan ricek kebenaran informasi tersebut. Setelah itu barulah kami bisa mengambil tindakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kampus telah meminta keterangan langsung dari oknum dosen yang bersangkutan karena statusnya sebagai ASN UIN Datokarama Palu. Klarifikasi tersebut dilakukan melalui pertemuan internal bersama tim kampus.

“Pertemuan itu hanya sebatas meminta klarifikasi mengapa kejadian tersebut bisa terjadi. Kami belum mengambil kesimpulan apa pun,” ungkapnya.

Pasalnya, saat ini kedua belah pihak masih menempuh jalur hukum dengan saling melaporkan ke kepolisian. Hasil pemeriksaan hukum tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pihak kampus untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Karena masih berproses secara hukum, maka hasil pemeriksaan itu yang akan menjadi rujukan kami untuk mengambil keputusan,” terang alumni S3 UIN Syarif Hidayattulah Jakarta itu.

Sebelumnya, dugaan penipuan, kekerasan seksual, dan kriminalisasi yang dialami korban berinisial SL bermula pada 14 Februari 2025. Oknum dosen tersebut disebut menghubungi korban melalui Facebook Messenger dan mengaku telah berpisah dari istrinya serta berjanji akan menikahi korban. Oknum dosen bahkan sempat menemui orang tua korban, sehingga korban percaya dan menjalin hubungan serius.

Pada 18 Februari 2025, oknum dosen mendatangi korban di sebuah hotel di Kota Palu dan diduga melakukan bujuk rayu hingga terjadi hubungan layaknya suami istri. Fakta baru terungkap pada 1–4 Mei 2025, saat korban mengetahui bahwa oknum dosen tersebut ternyata masih tinggal bersama istri sahnya. Saat korban menuntut penjelasan, komunikasi diputus oleh oknum dosen.

Korban kemudian dilaporkan ke Ditressiber Polda Sulawesi Tengah atas pesan emosional yang dikirimkan, sementara korban juga melaporkan oknum dosen ke Polda Sulteng atas dugaan Kekerasan Seksual. Kedua laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam situasi ini, UIN Datokarama Palu yang beralamat di Jl Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, turut menjadi sorotan publik. Menutup keterangannya, Prof Hamlan mengajak seluruh civitas akademika untuk menjaga marwah dan nama baik kampus.


Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar