Tujuh Anggota Sindikat Narkoba Cina-Malaysia Ditangkap, 17,6 Kg Sabu Disita di Empat Provinsi

Tujuh Anggota Sindikat Narkoba Cina-Malaysia Ditangkap, 17,6 Kg Sabu Disita di Empat Provinsi

Berita terbaru hadir untuk Anda. Mengenai Tujuh Anggota Sindikat Narkoba Cina-Malaysia Ditangkap, 17,6 Kg Sabu Disita di Empat Provinsi, berikut adalah data yang berhasil kami himpun dari lapangan.
Tujuh Anggota Sindikat Narkoba Cina-Malaysia Ditangkap, 17,6 Kg Sabu Disita di Empat Provinsi

Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional di Jawa Barat

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika jenis sabu yang memiliki jaringan internasional antara Cina-Malaysia-Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan di empat provinsi berbeda, polisi berhasil menangkap tujuh orang tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan total berat mencapai 17,6 kilogram.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajarannya selama hampir satu bulan. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim lapangan yang berhasil memutus mata rantai jaringan narkotika internasional.

"Operasi ini bermula dari penyelidikan mendalam terhadap salah satu tersangka," ujar Hendra di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Kamis 16 Oktober 2025. Operasi ini dimulai dari pengintaian yang dilakukan Unit IV Subdit III Ditresnarkoba Polda Jabar sejak 18 September 2025 terhadap tersangka RD. Setelah RD diamankan di Sukabumi pada 24 September, tim langsung melakukan pengembangan.

"Dari penangkapan pertama di Sukabumi, kami kembangkan dan berhasil menangkap tersangka lainnya secara beruntun di lokasi berbeda," kata Hendra didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Komisaris Besar Albert Deddy Sulistyo Nugroho.

Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah seperti Kota Sukabumi, Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Kota Surakarta, hingga Kabupaten Bogor. Tersangka yang diamankan antara lain D di Lampung Timur, RKA, JW, dan AEN di Semarang, DAA dan S di Bandung dan Bogor.

Modus operandi para pelaku terbilang sangat rapi untuk mengelabui petugas. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam berbagai kemasan, mulai dari bungkus teh Cina, di dalam popok bayi, dan diselipkan di dalam pembalut.

"Total barang bukti sabu yang kami amankan dari seluruh rangkaian penangkapan ini mencapai 17.657,78 gram atau setara 17,6 kilogram," kata Hendra. Ketujuh tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya tidak main-main, pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dengan denda maksimal mencapai Rp 10 miliar," ucapnya.

Operasi Besar-Besaran di Bulan Oktober

Sepanjang Oktober, operasi besar-besaran berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, yaitu 21,5 kilogram sabu kualitas terbaik, 38,7 kilogram ganja, 6,7 kilogram tembakau sintetis, serta 236.198 butir obat keras tertentu. Para bandar dan pengedar bahkan nekat mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan menggunakan peluru kaliber 7,62, sejenis amunisi senapan serbu AK-47.

"Jajaran Reserse Narkoba seluruh Jawa Barat tidak main-main. Apalagi sekarang para pengedar atau bandar ini melengkapi dirinya dengan senjata api," ujar Dirresnarkoba Polda Jabar Komisaris Besar Albert Deddy Sulistyo Nugroho.

Jaringan raksasa ini ternyata memiliki operator dan kurir di lapangan, sementara bandar utama mengendalikan operasi dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). "Bandarnya sedang dalam proses, ada di dalam lapas. Sekarang sedang proses pemeriksaan," kata Albert.

Barang bukti sabu yang diamankan bukan kualitas sembarangan. Berdasarkan kemasannya, sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Triangle (Segitiga Emas) yang meliputi Cina, Myanmar, dan Thailand, sebelum diselundupkan melalui Malaysia ke Jakarta dan Jawa Barat.

Albert menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun. Jika para pelaku berani membahayakan nyawa petugas atau masyarakat, tindakan tegas dan terukur siap dilakukan.

Kesimpulan: Demikian informasi mengenai Tujuh Anggota Sindikat Narkoba Cina-Malaysia Ditangkap, 17,6 Kg Sabu Disita di Empat Provinsi. Semoga bermanfaat Anda hari ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar