
Penemuan Proyektil Berbahaya di Pabrik Bata Aceh Besar
\nSebuah benda berbahaya yang diduga merupakan proyektil bom peninggalan masa kolonial atau Unexploded Ordnance (UXO) berhasil dievakuasi dan dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh. Kejadian ini terjadi pada Kamis (21/8/2025), setelah benda tersebut ditemukan sehari sebelumnya oleh seorang pekerja di area dapur sebuah pabrik batu bata di Gampong Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Penemuan benda mencurigakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah menemukan benda tersebut, pekerja langsung melaporkannya ke Polsek Baitussalam. Selanjutnya, personel Polsek bersama Unit Reskrim Polresta Banda Aceh segera mengamankan lokasi dan memasang garis polisi untuk mencegah akses yang tidak diizinkan.
\nLaporan tersebut kemudian disampaikan ke Detasemen Gegana. Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara, SIK, memberi perintah kepada Danden Gegana Kompol Akmal, SE, MM untuk langsung menangani situasi tersebut. Tim Jibom dipimpin oleh Ipda Joko Harsono segera melakukan proses evakuasi dan disposal (pemusnahan) benda berbahaya tersebut.
\nIdentifikasi Proyektil yang Ditemukan
\nHasil identifikasi menunjukkan bahwa proyektil tersebut adalah tank shell tipe OF27 buatan Rusia, dengan kaliber 120 mm. Proyektil memiliki panjang sekitar 30 cm dan berat sekitar 25 kg. Meskipun tingkat aktivitasnya belum dapat dipastikan, benda tersebut tetap dinyatakan berbahaya.
\nProses pemusnahan berhasil dilakukan dengan aman, dan proyektil dinyatakan tidak aktif lagi. Kompol Akmal menjelaskan bahwa proyektil ini diduga kuat merupakan peninggalan dari masa konflik atau kolonial. Ia menegaskan bahwa benda-benda seperti ini memiliki potensi ancaman serius jika tidak ditangani secara profesional.
\nImbauan Kepada Masyarakat
\nPihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang menyerupai bahan peledak. Warga diharapkan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan benda serupa.
\nKompol Akmal menekankan bahwa penanganan bahan peledak hanya boleh dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian dan peralatan khusus, seperti Tim Gegana Satbrimob. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menghindari risiko bahaya yang bisa terjadi.
\nProses Penanganan yang Dilakukan
\nSetelah menerima laporan, tim penjinak bom segera melakukan langkah-langkah pengamanan dan evakuasi. Proses disposal dilakukan dengan metode yang sesuai standar operasional, termasuk penggunaan alat khusus dan koordinasi dengan pihak terkait.
\nSelain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan lanjutan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada benda lain yang masih berpotensi membahayakan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa area sekitar lokasi telah aman dan tidak ada indikasi adanya benda lain yang ditemukan.
\nPentingnya Kesadaran Masyarakat
\nKasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap benda-benda yang tidak biasa. Terlebih di daerah-daerah yang pernah menjadi wilayah konflik atau bekas penjajahan, kemungkinan besar masih tersisa benda-benda berbahaya yang belum ditemukan.
\nDengan kesadaran masyarakat yang tinggi dan kerja sama dengan aparat keamanan, risiko bahaya akibat temuan benda-benda seperti ini dapat diminimalisir. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk selalu memperhatikan lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan.
\nKesimpulan
\nTemuan proyektil berbahaya di pabrik bata Aceh Besar menunjukkan betapa pentingnya peran tim penjinak bom dalam menangani ancaman yang muncul dari masa lalu. Melalui tindakan cepat dan profesional, keamanan masyarakat dapat terjaga. Selain itu, imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyentuh benda mencurigakan dan segera melapor ke pihak berwenang menjadi langkah penting dalam mencegah risiko bahaya yang tidak terduga.
Komentar
Kirim Komentar