
Pelajar SD di Tulungagung Terpapar Radikalisme, Pemkab Lakukan Pendampingan
Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Tulungagung diduga terpapar radikalisme melalui media sosial. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung sedang intensif melakukan pendampingan dan deradikalisasi terhadap anak tersebut.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Tulungagung, Kasil Rokhmad, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu bersama aparat keamanan dan lembaga terkait setelah kasus tersebut terdeteksi melalui pemantauan siber.
"Anak ini terpapar dari aktivitas media sosial. Saat ini sudah menjalani pendampingan dan deradikalisasi, dan perkembangannya cukup positif," ujarnya.
Menurut Kasil, paparan radikalisme bermula dari kebiasaan korban mengunggah konten bernuansa kekerasan di akun TikTok. Aktivitas itu kemudian menarik perhatian jaringan teroris internasional yang mengajak korban bergabung ke sejumlah grup WhatsApp. Dalam grup tersebut, korban mendapat paparan ajakan kekerasan secara berulang.
Total terdapat lima grup WhatsApp yang diikuti korban sebelum aktivitas tersebut terdeteksi oleh Tim Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Karena kemampuan bahasa Inggris-nya cukup baik, anak ini dengan cepat menyerap konten yang disebarkan jaringan tersebut," ujarnya.
Setelah terdeteksi, aparat melakukan intervensi dini dengan pendekatan perlindungan anak. Pemkab Tulungagung kemudian memberikan pendampingan psikososial, edukasi kebangsaan, serta penguatan peran keluarga dalam proses deradikalisasi.
Menurut Kasil, pendampingan telah berjalan sekitar satu bulan dan menunjukkan hasil positif dengan dukungan penuh dari orang tua korban.
Proses tersebut dilakukan tanpa pendekatan represif, mengedepankan pemulihan dan perlindungan hak anak. Selain kasus pelajar SD tersebut, KBPPPA juga mencatat adanya satu pelajar tingkat SMA ber-KTP Tulungagung yang terpapar paham serupa, namun bersekolah di luar daerah dan saat ini juga menjalani proses deradikalisasi oleh pihak terkait.
"Kami mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak. Pengawasan dan komunikasi keluarga menjadi kunci pencegahan paparan radikalisme sejak dini," kata Kasil.
Langkah Pencegahan yang Dilakukan Pemkab Tulungagung
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Pemkab Tulungagung telah mengambil beberapa langkah penting:
- Pendampingan Psikososial: Anak yang terpapar radikalisme diberikan layanan pendampingan psikologis untuk memastikan kondisi mentalnya stabil.
- Edukasi Kebangsaan: Melalui program edukasi, anak diberi pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila dan persatuan bangsa.
- Penguatan Peran Keluarga: Orang tua diajarkan bagaimana mengawasi aktivitas digital anak dan menjalin komunikasi yang lebih baik.
Selain itu, Pemkab juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait seperti Densus 88 Antiteror dan BNPT untuk memastikan tindakan yang tepat dan efektif.
Peran Media Sosial dalam Paparan Radikalisme
Media sosial menjadi salah satu saluran utama bagi jaringan teroris internasional untuk menyebarkan ideologi mereka. Dalam kasus ini, TikTok menjadi tempat awal korban mengunggah konten bernuansa kekerasan, yang kemudian menarik perhatian jaringan teroris.
Dari situasi ini, penting bagi orang tua dan masyarakat umum untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di dunia digital. Jika tidak diawasi dengan baik, anak bisa saja terpapar informasi yang tidak sehat dan merusak pemahaman mereka tentang dunia sekitar.
Kesimpulan
Kasus pelajar SD di Tulungagung yang terpapar radikalisme melalui media sosial menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat. Pemkab Tulungagung telah melakukan upaya maksimal untuk membantu anak tersebut pulih dan kembali normal. Namun, perlu adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari orang tua dan masyarakat dalam mencegah paparan radikalisme pada anak-anak.
Komentar
Kirim Komentar