
Sidang Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar di Pengadilan Agama Bandung
Sidang perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil berlangsung di Pengadilan Agama Bandung. Acara ini menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatan tokoh masyarakat dan politik yang terkenal.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kehadiran Pihak Terkait
Pada hari sidang, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, tiba di Pengadilan Agama Bandung pukul 09.15 WIB. Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, datang lebih telat, yaitu pukul 09.45 WIB. Meskipun demikian, Atalia sendiri tidak hadir dalam sidang tersebut. Ia mengizinkan kuasa hukumnya untuk mewakilinya.
Unggahan Instagram Story Atalia
Atalia Praratya membagikan momen-momen penting melalui Instagram story-nya pada hari sidang. Dalam unggahannya, ia menampilkan kegiatannya dalam acara peningkatan kapasitas SDM KPPG dengan tema kolaborasi digital sebagai strategi pemberdayaan organisasi perempuan. Selain itu, ia juga menghadiri peringatan Hari Ibu bersama Womenspro, dengan pesan: "Tetaplah menjadi ibu yang tangguh, tetaplah menjadi ibu yang diidolakan keluarga dan tetap bahagia."
Ia juga membagikan momen orang-orang yang berbuat baik kepada sesama. Misalnya, seorang pria membantu lansia perempuan yang minuman terjatuh dan mengotori lantai kereta, seorang remaja pria yang memberikan topi dari grup band kepada perempuan di sebelahnya, serta seorang pria yang membantu perempuan disabilitas di kursi roda. Pesannya adalah: "Be the good."
Pesan dan Permohonan Maaf
Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Atalia. Menurutnya, Bu Atalia tidak bisa hadir karena ada acara kedinasan. Namun, ia tetap menghormati proses persidangan ini. Debi juga menyampaikan pesan Atalia yang meminta Ridwan Kamil untuk saling mendoakan.
Sementara itu, Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, tidak banyak berkomentar. Ia hanya menekankan pentingnya menghormati proses persidangan. Menurutnya, Ridwan Kamil tidak hadir karena masih berada di luar kota. Pesan RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan.
Agenda Sidang
Juru bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan agenda sidang pertama adalah pengecekan identitas, kemudian pemanggilan. Jika para pihak hadir setelah cek identitas, maka akan dilakukan mediasi dahulu. Hal ini berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G, yang berarti gugatan.
Agenda sidang mencakup pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan bacaan putusan. Namun, belum diketahui apakah sidang ini akan terbuka atau tertutup, karena para pihak belum bertemu langsung dengan majelis.
Informasi Tambahan
Sidang perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil memiliki nomor register 6572/Pdt.G/2025. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa gugatan bersifat privat dan harus dihormati sesuai aturan yang berlaku. Hal ini merujuk pada pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama.
Komentar
Kirim Komentar