Sidang Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil Digelar Hari Ini

Sidang Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil Digelar Hari Ini

Kabar pemerintahan kembali mencuat. Mengenai Sidang Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil Digelar Hari Ini, publik menunggu dampak dan realisasinya. Simak laporannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Sidang Perdana Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar Hari Ini

Sidang perdana perkara perceraian antara anggota DPR RI, Atalia Praratya, dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan digelar hari ini, Rabu (17/12/2025), di Pengadilan Agama Kota Bandung. Gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diketahui telah menjalani hubungan pernikahan selama kurang lebih 29 tahun. Gugatan ini menjadi momen penting dalam kehidupan pasangan yang sebelumnya dikenal harmonis oleh masyarakat.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kliennya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyebutkan bahwa Atalia, yang akrab disapa Bu Cinta, diagendakan hadir dalam sidang perdana tersebut. Namun, kehadirannya tetap menyesuaikan dengan agenda kedinasannya.

“Untuk sementara, Ibu Atalia dijadwalkan hadir. Namun, kepastian tetap menyesuaikan dengan kegiatan beliau,” ujar Debi.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Agana Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa agenda sidang perdana akan dimulai dengan pemeriksaan identitas para pihak. Jika kedua belah pihak hadir, persidangan akan dilanjutkan dengan upaya mediasi sesuai ketentuan hukum acara perdata.

“Setelah pemeriksaan identitas, majelis hakim akan mengupayakan mediasi. Ini merupakan prosedur wajib untuk seluruh perkara dengan kode ‘G’ atau gugatan,” kata Ikhwan.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya dalam proses persidangan meliputi pembacaan gugatan, jawaban dari tergugat, replik, duplik, pembuktian, penyampaian kesimpulan, hingga pembacaan putusan. Terkait sifat persidangan, apakah terbuka atau tertutup, Ikhwan menyebutkan hal tersebut akan ditentukan oleh majelis hakim setelah persidangan berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut. Belum diketahui apakah Ridwan Kamil akan hadir pada persidangan perdana yang akan berlangsung hari ini di Pengadilan Agama.

Proses Persidangan yang Harus Diikuti

Persidangan dalam kasus perceraian seperti ini memiliki beberapa tahapan yang harus dijalani. Berikut adalah rangkaian proses yang biasanya dilalui:

  • Pemeriksaan Identitas
    Pada sidang perdana, pihak pengadilan akan memeriksa identitas dari kedua belah pihak, termasuk pemohon dan tergugat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perkara hadir secara sah.

  • Upaya Mediasi
    Setelah pemeriksaan identitas, majelis hakim akan mencoba melakukan mediasi. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tanpa harus melalui proses hukum yang lebih panjang.

  • Pembacaan Gugatan
    Pemohon akan membacakan isi gugatan mereka kepada majelis hakim. Isi gugatan biasanya mencakup alasan-alasan yang membuat pemohon ingin bercerai.

  • Jawaban Tergugat
    Tergugat kemudian akan memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan. Jawaban ini bisa berupa penolakan, pengakuan, atau permohonan tambahan.

  • Replik dan Duplik
    Setelah jawaban tergugat diterima, pemohon dapat memberikan replik untuk merespons jawaban tersebut. Tergugat kemudian dapat memberikan duplik sebagai tanggapan terhadap replik.

  • Pembuktian
    Dalam tahap ini, pihak-pihak yang terlibat akan menyampaikan bukti-bukti pendukung untuk mendukung argumen mereka. Bukti bisa berupa dokumen, saksi, atau bukti lainnya.

  • Penyampaian Kesimpulan
    Setelah semua bukti disampaikan, pihak pemohon dan tergugat akan memberikan kesimpulan akhir tentang posisi mereka dalam perkara ini.

  • Pembacaan Putusan
    Setelah semua tahapan selesai, majelis hakim akan membacakan putusan. Putusan ini akan menentukan apakah perceraian akan diterima atau tidak.

Kehadiran Pihak Terkait

Kehadiran pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan sangat penting. Untuk sidang perdana kali ini, Atalia Praratya dijadwalkan hadir meskipun kehadirannya masih menyesuaikan dengan agenda kerjanya. Sementara itu, pihak Ridwan Kamil belum memberikan konfirmasi resmi apakah mereka akan hadir atau tidak.

Proses persidangan ini akan terus berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Masyarakat tetap menantikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan aspirasi Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar