Sidang Kasus Prada Lucky Namo, 22 Terdakwa Buka Pembelaan

Sidang Kasus Prada Lucky Namo, 22 Terdakwa Buka Pembelaan

Kabar pemerintahan kembali hangat diperbincangkan. Mengenai Sidang Kasus Prada Lucky Namo, 22 Terdakwa Buka Pembelaan, publik menunggu dampak dan realisasinya. Simak laporannya.
Sidang Kasus Prada Lucky Namo, 22 Terdakwa Buka Pembelaan

Sidang Kelanjutan Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

Sidang kelanjutan dari kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kota Kupang, Rabu (17/12/2025). Sidang ini menjadi momen penting dalam proses hukum terkait kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan pembelaan terdakwa. Pembelaan ini dibacakan oleh para penasehat hukum kepada 22 terdakwa yang terlibat dalam kasus tersebut. Sidang dimulai tepat pada pukul 10.30 Wita dan dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno. Ia didampingi oleh Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.

Selain hakim, hadir juga Oditur Militer Letkol Chk Alex Panjaitan, Letkol Chk Yusdiharto, serta Mayor Chk Wasinton Marpaun. Para panitera juga turut hadir dalam persidangan ini, yaitu Letda Chk I Nyoman Dharma Setyawan.

Tim penasihat hukum para terdakwa terdiri dari beberapa anggota yang berkompeten dalam bidang hukum militer. Mereka antara lain Letkol I Ketut S, Mayor Gatot Subur, Kapten Indra Putra, dan Letda Benny Lasbaun. Mereka bertugas untuk membela klien mereka secara hukum dan memastikan proses peradilan berjalan adil.

Dalam persidangan ini, sidang menggabungkan tiga nomor berkas perkara. Berikut adalah daftar nama-nama terdakwa yang terlibat:

Terdakwa dalam Berkas Perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025:

  1. Lettu Inf. Ahmad Faisal, S.Tr

Terdakwa dalam Berkas Perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025:

  1. Sertu Thomas Desamberis Awi
  2. Sertu Andre Mahoklory
  3. Pratu Poncianus Allan Dadi
  4. Pratu Abner Yeterson Nubatonis
  5. Sertu Rivaldo De Alexando Kase
  6. Pratu Imanuel Nimrot Laubora
  7. Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie
  8. Letda. Made Juni Arta Dana
  9. Pratu Rofinus Sale
  10. Pratu Emanuel Joko Huki
  11. Pratu Ariyanto Asa
  12. Pratu Jamal Bantal
  13. Pratu Yohanes Viani Ili
  14. Serda Mario Paskalis Gomang
  15. Pratu Firdaus
  16. Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han)
  17. Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga

Terdakwa dalam Berkas Perkara 42-K/PM.III-15/AD/X/2025:

  1. Pratu Ahmad Ahda
  2. Pratu Emiliano De Araujo
  3. Pratu Petrus Nong Brian Semi
  4. Pratu Aprianto Rede Radja

Sidang ini menjadi langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan hadirnya para pihak terkait, baik jaksa maupun penasihat hukum, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Proses ini juga akan menjadi acuan dalam menentukan putusan akhir atas kasus ini.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar